Wali Kota Binjai Beri Reward Kepada Perangkat Daerah Atas AKIP SKPD

Binjai.AnalisaOne.com I Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP serahkan rewards dan punishment atas Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) Perangkat Daerah Tahun 2023, di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/5).

Dok Istimewa

Peyerahan Reward dan Punishment ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/181/A.A.05/2023 tentang hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2023 terkait rekomendasi pemberian Reward dan Punishment kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai Tahun 2023.

Menanggapi hal tersebut, maka Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menetapkan Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/250/IV/2024 tentang Penetapan Penerima Reward dan Punishment Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai Tahun 2023.

Adapun Perangkat Daerah Pengelolaan AKIP Terbaik I diberikan kepada Inspektorat Daerah Kota Binjai yang diterima oleh Kepala Inspektorat Drs. Eka Edi Saputra, Terbaik II RSUD DR. RM Djoelham yang diterima oleh Plt. Direktur RSUD RM Djoelham dr. Heri Hendri, dan Terbaik III Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Binjai yang diterima oleh Kepala BPKPAD Erwin Toga Parulian Purba.

Disampaikan Wali Kota Amir Hamzah, penghargaan ini sebagai bukti diberlakukannya reward dan punishment bagi perangkat daerah. Hal ini sebagai pemicu bagi OPD lain, agar berlomba-lomba untuk meraih penghargaan serupa nantinya.

“Secara internal penataan keadministrasian harus dikuatkan lagi, guna terus memberi pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tegasnya.

Sedangkan punishment diberikan kepada beberapa Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Wali Kota Binjai berharap perangkat daerah yang mendapat punishment lebih memperbaiki kinerja sehingga bisa mendapat penilaian yang baik atas penyelenggaraan pemerintahan pada instansi tersebut.(rel/ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *