Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Nomor B-521/LP/J2/2025, yang mengimbau partisipasi kepala daerah, baik bupati maupun wali kota se-Sumatera Utara, dalam mendukung pelaksanaan pendataan keluarga.
Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai menyatakan dukungan penuh terhadap program BKKBN tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Binjai untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang akurat kepada petugas sensus.
“Saya mengimbau masyarakat Kota Binjai untuk memberikan informasi dan data yang diminta secara benar dan sesuai fakta di lapangan. Mari kita sukseskan program ini demi perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.
Pendataan keluarga ini merupakan salah satu upaya strategis dalam mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana), serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan kependudukan di daerah.(rel).
You cannot copy content of this page
