Deli Serdang.AnalisaOne.com – Tak Sedikit warga Desa Paya Geli terkhusus pengendara yang sering melintas di jalan Tanjung Balai, Desa Paya Geli mengucapkan terima kasih kepada Bupati Deli Serdang yang sigap melakukan perbaikan jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Seperti baru-baru ini, jalan Tanjung Balai Desa Paya Geli terlihat sudah diaspal, meskipun sempat terlihat rusak akibat truk bermuatan lebih melintas melebihi beban hingga merusak jalan yang baru dikerjakan.
“Alhamdulilah, jalan Tanjung Balai sudah di aspal, dan kemarin sempat terlihat rusak, namun Pemkab Deli Serdang sudah memperbaikinya”ujar JK, warga Desa paya geli.
JK menyebutkan meskipun sempat viral akibat jalan baru dikerjakan rusak kembali, namun pihak pemerintah Kabupaten Deli Serdang terlihat sudah memperbaikinya.
“Kemarin sempat viral, karena jalannya rusak belum di aspal, sekarang alhmdulilah sudah dikerjakan Kabupaten Deli Serdang. Sehingga tidak ada lagi jalan yang rusak” sebutnya.
Sementara Kepala Desa Paya Geli, Hardi Ismanto membenarkan pengerjaan jalan penghubung dusun I ke dusun II dan Dusun III yang rusak parah sudah di aspal oleh Kabupaten Deli Serdang.
“Alhamdulilah bang sudah diaspal berdasarkan Permohonan Pemerintahan Desa Paya Geli dan masyarakat”ujar Hardi.
Terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar yang dihubungi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengerjakan jalan yang rusak di Desa Paya Geli.
“Sudah kita kerjakan sebelum tahun baru kemarin bang. pengerjaan jalan itu berdasarkan usulan Kepala Desa Paya Geli yang dimohonkan ke Kabupaten Deli Serdang” ujar Janso.
Janso tidak mengeluhkan adanya pesan-pesan yang memperburuk sistem pengerjaan dilapangan karena dalam pengerjaan pengaspalan jalan memiliki mekanisme yang harus di ikuti para perusahan pemenang tender.
“Meskipun banyak mengeluhkan jalan Tanjung Balai yang baru dikerjakan oleh penyedia baik itu dari pemberitaan yang kita lihat sangat tendensius, namun pengerjaan itu belum selesai, karena mekanisme pengerjaannya ada perawatan yang harus dilaksanakan oleh perusahan penyedia jasa atau pihak ketiga. Jadi harusnya jeli, karena jalan itu memang bukan diperuntukan untuk jalan truk yang bermuatan diatas 8 ton” ujar Janso.
Meskipun begitu, kami sebagai Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tetap peka dalam pelayanan masyarakat baik dalam bentuk permohonan warga untuk jalan, drainase dan lainnya.
“Jadi kami memang harus peka dalam pelayanan sesuai dengan visi misi bapak bupati Deli Serdang, sehingga keluhan masyarakat dapat teratasi. Dan itu juga harus kita lihat dan kita tinjau dari segi prioritas agar perbaikan jalan dan drainase dapat teratasi” jelas Janso.
Disisi lain, Arfin selalu pengawas perusahaan yang mengerjakan pengaspalan jalan Tanjung Balai membenarkan bahwa pengerjaan pengaspalan memiliki mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan LKPP.
dimana, untuk pengerjaan jalan pengaspalan tersebut memiliki waktu pemeliharaan untuk perbaikan jalan yang rusak setelah di kerjakan.
“Ia bang, kemarin sebagai jalan sempat rusak, namun sudah kami perbaiki, dan itu ada masa perawatan sesuai aturan dalam pengerjaan pengaspalan. Jadi bukan rusak di sengaja”sebut Arfin.
Arfin merasa kecewa terkait pemberitaan yang membuat narasi buruk terhadap pengerjaan pengaspalan, padahal mekanisme dalam pengerjaan jalan aspal dijalan Tanjung Balai itu memiliki aturan, bukan seperti yang dituduhkan oleh media-media.
“Saya sebagai perwakilan perusahaan yang memiliki SKK sangat kecewa bang dengan pemberitaan yang membangun narasi buruk, padahal sistem mekanisme pengerjaannya bukan seperti yang dituduhkan” ucap arfin.
“Pengerjaan itu masih memiliki masa pemeliharaan, jadi tetap menjadi tanggung jawab perusahaan, apalagi kekuatan aspal itu hanya 8 ton, namun yang kita lihat dilokasi banyak truk yang bermuatan melebihi tonase melintas yang dapat merusak kekuatan aspal. Jadi kami dari perusahaan meminta agar masyarakat Desa Paya Geli bersama-sama menjaganya agar truk yang bermuatan melebihi tonase dapat teratasi”kata Arfin mengakhiri.(ri).
