Yayasan TK Nurul Huda Binjai Akui Tidak Ada Izin Dari Dinas Pendidikan Binjai

Binjai.AnalisaOne.com I Terkait berdirinya sekolah TK Nurul Huda Kota Binjai diduga tidak memiliki izin atau menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pendirian sekolah, Jairi Tavip, yang mengaku sebagai yayasan Nurul Huda, mengaku bahwa sekolah TK Nurul Huda hanya miliki izin dari masyarakat.

“Saya selaku yayasan ingin menjelaskan sama abang ya, sekolah kita memang tidak ada izin dari Dinas Pendidikan, izinnya dari warga setempat saja”ujar Jairi Tavip.

Jairi Tavip juga mengaku bahwa melakukan perjuangan ditanah eks HGU bersama teman-teman lainnya agar bisa mendirikan sekolah.

“tanah itu memang tanah eks HGU, tapi biar orang abang tahu saya ini adalah Peduli Pendidikan, jadi kenapa di tanah eks HGU, bahwa sesuai UUD 45 pasal 33 ayat 3 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” kata Jairi saat mengklarifikasi tentang pendirian TK Nurul Huda di ruangan Kabid Paud Disdik Kota Binjai.

Jairi Tavip juga menyebutkan bahwa dirinya melakukan perjuangan dengan mendirikan Pendidikan termasuk TK Nurul Huda agar bisa berdiri di tanah eks PTPN II, karena masyarakat butuh sekolah.

“Saya ini kan orang peduli pendidikan, silahkan abang tanyakan tentang saya.jadi saya buat seperti itu agar bagaimana warga masyarakat bisa bersekolah bang, saya juga ada menanam daun kelor seluas 1,5 Hektar dan ada Cafe juga yang saya bangun untuk kegiatan disitu” ujarnya.

“Jadi kenapa alasannya kami itu memilih di tanah Eks PTPN II itu, karena sebelumnya itu pemerintah yang membuat aturan tidak sesuai, harus ada aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari mana yayasan bisa mengurusnya? terus OSS. Nah ini kami tidak bisa buatnya”kata Tavip.

Jairi yang ditanyakan wartawan diduga adalah komplotan penggarap dengan modus operandi dunia pendidikan, dan akan menjadi contoh masyarakat luas lantaran banyak yang mendapatkan lokasi tanah eks PTPN II dengan cara membangun mesjid, sekolah dan kuburan, berkilah bahwa itu adalah untuk pendidikan.

Sementara, Kabid Pendidikan Anak Usia Dini, Bambang membenarkan bahwa Dinas Pendidikan tidak ada mengeluarkan izin untuk sekolah TK Nurul Huda.

“Kami dari Dinas Pendidikan tidak ada mengeluarkan izin untuk sekolah TK Nurul Huda.izin pak Tavip, kami dari Dinas meminta agar bapak segera melengkapi berkas untuk pendirian sekolah TK Nurul Huda, kalau memang tidak ada terpaksa kami bekukan”kata Bambang

Terpisah, Kepala Sekolah TK Nurul Huda, Yustina Siregar menyebutkan bahwa sekolah TK Nurul Huda sudah tiga kali berpindah lokasi.

“Pertama berdiri di jalan ikan Bawal tahun 2015, dan pindah ke Kelurahan Dataran tinggi, karena tanahnya di pake untuk kantor Lurah, makanya kami para ndah ke jalan Arwana sampai sekarang” kata Yustina.

Wanita berkaca mata itupun menyebutkan bahwa sekolah TK Nurul Huda ada izinnya tahun 2015 saat di jalan Bawal.

“Izin yang ada saat di jalan Ikan Bawal, kalau di tanah Eks PTPN II” sebutnya.(ri).

Mungkin Anda Menyukai