Hamparan Perak.AnalisaOne.com I Pasca dilaporkan warga yang keberatan pengalihan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Palu Kurau ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Yusuf Batubara, Selaku Kepala Desa diduga mengintimidasi agar warga tidak keberatan.
Menurut warga, surat tersebut berbeda dengan apa yang dimaksud oleh bapak Kepala Desa. Pasalnya, warga penerima BLT DD Desa Palu Kurau yang dialihkan didatangi oleh Kepala Dusun berinisial ER untuk menandatangani sebuah surat.
Dimana, Kepala Dusun ER mendatangi rumah warga yang keberatan atas suruhan Kepala Desa, Yusuf Batubara agar menandatangani surat yang isinya tidak merasa keberatan atas pengalihan BLT DD Desa Palu Kurau.
“Masalah undangan itu kami tidak mau datang bang. Tapi rumah kami di datangi sama Kadus ER, kami di tekan (intimidasi) sama pak Kades melalui kepala Dusun itu. Seperti ditakut – takuti gitu bang. Dibilang Kadus nanti pengurusan di Desa di persulit kalau tidak mau menandatangani surat tidak keberatan. Itu karena laporan kami ke media abang, jadi dia (Kades) tidak terima di beritakan bang” jelas SA salah seorang istri warga Desa Palu Kurau yang dialihkan BLT DDnya.
SA juga menjelaskan bahwa pengalihan BLT DD itu tanpa pemberitahuan, sehingga kami merasa kesal dengan kepala Desa Palu Kurau. Bahkan, menurut SA yang menerima pengalihan BLT DD Desa Palu Kurau, rupanya terdaftar di Penerima Keluarga Harapan (PKH).
“Tidak ada pemberitahuan bang. jadinya kami kesal bang. Masak penerima BLT DD yang dialihkan itu dapat 2 kali dia bang, PKH sama BLT DD. Ada apa ini. Terus, ada juga yang penerima bantuan ini udah lansia, namun memiliki Sawah banyak bang. Bahkan sering ngutangi orang lagi, istilahnya pinjamkan uang. Kalau kami disini tahu kali” ujarnya.
Berbeda dengan SP (35) warga penerima BLT DD yang dialihkan, SP menjelaskan bahwa keadaannya yang susah dan harus merawat mertuanya yang buta dan seorang kakak iparnya yang yang sakit lumpuh sudah menahun.
“Saya mengharapkan kali bang dana BLT DD itu untuk bantuan hidup kami.saya bekerja mocok-mocok bang. Rumah kami beginilah, kena angin kencang pun tumbang. Apalagi kakak ipar saya yang lumpuh, tidak ada pihak desa yang perduli. Besar kali biaya Kakak saya yang lumpuh ini bang. eh tahu – tahunya BLT DD punya saya di alihkan. Takut kami ribut bang, apalagi Kadus datang, katanya nanti kami dipersulit lagi.makin takut bang.kami orang gak punya.” Kesal SP.
SP berharap agar dirinya dan keluarga dapat dibantu oleh pihak pemerintahan Desa dan Kabupaten Deli Serdang.
“Saya berharap agar pihak pemerintah perduli dengan kami bang. Mau membantu beban hidup Kakak saya dan saya bang.” Harapnya.
Semtara, Kepala Dusun 8 Erwin saat di konfirmasi wartawan langsung ke Kantor Desa Palu Kurau mengatakan bahwa tanda tangan itu bukan merupakan intimidasi warga.
“Kita itu bukan intimidasi warga bang.i tu karena ada warga yang tidak keberatan, namun namanya masuk di surat keberatan yang di buat warga. Jadinya kami tengahkan ke warga bang. Masalah warga yang keberatan, itu hak warga.” Kata Erwin.
Disinggung terkait pengalihan BLT DD kepada warga yang mampu, Erwin tidak berani menjelaskan.
“Itu semua hak Kepala Desa. Jadi saya tidak bisa menjelaskan itu. Sama Kepala Desa Saja” terangnya.
Terpisah, Yusuf Batubara selaku Kepala Desa Palu Kurau, saat di konfirmasi wartawan, Sabtu, (6/8) bahwa adanya nnm penekanan atau intimidasi kepada warga tidak mau menjawab, hanya di baca saja.(ri).