MEDAN.AnalisaOne.com – Pasangan suami istri asal Kabupaten Dairi, Lamtota Simamora (30), mengaku diduga ditipu oleh oknum Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, yang hanya dikenal dengan inisial R. Korban sudah terdampar tiga hari tiga malam di Kota Medan dalam upaya mendapatkan haknya kembali.
Menurut Lamtota, yang berdomisili di Desa Cinta Maju, Sempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, awalnya pada Minggu (28/12/2025) terlapor memesan 840 buah durian dan memberikan uang muka sebesar Rp5 juta.
Setelah pengiriman, terlapor kembali memesan 700 buah durian pada tanggal 29 Desember 2025 dengan janji membayar setelah barang sampai, namun tidak memenuhi janjinya.
Pada tanggal 30 Desember, terlapor kembali memesan antara 700 hingga 840 buah durian yang juga dikirim tanpa dibayar.
“Kami mengalami kerugian total sebesar Rp70 juta. Hanya pada Senin (19/1/2026) terlapor membayar Rp20 juta, sedangkan sisanya Rp50 juta dijanjikan akan dilunasi,” ujar korban kepada wartawan.
Korban mengaku telah bertemu dengan Lurah dan perangkat Kelurahan Teladan Timur, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dan belum ada pembayaran hingga kini.
Saat ini, korban telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B//924/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 3 Maret 2026. “Kami mengharapkan pihak kepolisian segera menangani kasus ini agar tidak ada korban lain dan hak kami bisa dikembalikan,” pungkas Lamtota mengakhiri.
