“Petugas Jangan Ragu, Berikan Tindakan Tegas dan Terukur Kepada Pelaku”
Medan.AnalisaOne.com I Aksi begal sadis di wilayah Kota Medan makin menggila – gila. Tertangkapnya 2 orang dari 5 pelaku begal bacok tangan di jalan Wiliam Iskandar, Kota Medan hingga korban harus diamputasi mendapatkan pujian dari Pakar Hukum yang juga Advokat Kota Medan, M.Sa’i Rangkuti, SH, MH.Minggu, (2/6).
Pengacara yang sering menangani kasus hukum itu mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Jajarannya, yang begitu cepat berhasil menangkap komplotan pelaku begal sadis yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Kota Medan.
Menurut M Sa’i Rangkuti bahwa dengan maraknya Kejahatan Jalanan “Street Of Crime”, maka terhadap para pelaku begal, patut dan pantas diberikan hukuman berat.
“Apalagi sampai membuat korban yang selama ini sebagai Waiters mengalami luka berat hingga tangan yang selama ini buat dirinya bekerja, salah satunya harus diamputasi,” Ungkap pria yang meraih gelar S1 dari UISU, S2 dari UMSU dan saat ini sedang Kuliah S3 di UNPRI itu.
Lanjut pria yang kecilnya tinggal di jalan Serdang,Kota Medan, tak jauh dari TKP begal sadis tersebut, kembali menegaskan bahwa para pelaku begal sadis hingga mengakibatkan korban luka parah dan nyaris mati, berharap pihak kepolisian yang mendapat perlawanan terhadap para pelaku begal, jangan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Petugas jangan Segan-segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur, saat ini masyarakat telah resah terhadap aksi komplotan begal dan Geng motor, kalo ditanya ke masyarakat, pasti masyarakat bilang, kalau bisa para pelaku ditembak mati,” Tegas Putra sulung dari pasangan H.M. Imballo Rangkuti,SH dan Dra.Nurlina Nasution tersebut.
Mengakhiri, pria yang kerab memberi bantuan hukum terhadap masyarakat miskin itu, menyampaikan apresiasi yang luar biasa buat Kapolrestabes Medan dan Jajaran yang telah mengungkap para pelaku tersebut
“Dan apabila perlu, semua jaringan pelaku begal dan Geng motor harus diamankan, agar Kota Medan ke depannya harus dapat dijadikan Ikon Kota yang bebas dari Kejahatan-kejahatan jalanan,” Pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, pada tanggal 30 Mei 2024, Tim Jahtanras Polrestabes Medan dan Tim Polsek Medan Tembung mengamankan 2 dari 5 pelaku begal sadis, berinisial MAJ alias BU, pelaku pembacokan yang akhirnya dilumpuhkan dengan 3 butir timah panas bersarang dikakinya, saat dilakukan penangkapan, serta pelaku lainnya berinisial DG.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut, melakukan aksi sadisnya terhadap korban Abdul Aziz (27) seorang waitres yang menjadi korban pembacokan para begal, ketika melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Medan, Sabtu (25/5) dinihari
Akibat kejadian itu, tangan korban nyaris putus dan belakangan terpaksa diamputasi karena terkena sabetan senjata tajam, walau para pelaku gagal melarikan sepeda motor milik korban.(ri).