Sunggal.AnalisaOne.com I Peningkatan Pendapatan Pajak Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Sunggal berangsur-angsur mulai meningkat.
Hal ini senada dengan upaya Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang melalui Kepala UPT Dinas Pendapatan Kecamatan Sunggal, Dewi Harahap yang telah memasang spanduk dan stiker himbauan bagi perusahaan penunggak pajak PBB.
Informasi yang dihimpun, ada beberapa perusahaan pabrik atau tanah danĀ bangunan yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya cukup fantastis.
Salah satunya terlihat bahwa tanah dan bangunan milik TD.Pardede yang berada dijalan Medan – Binjai diketahui telah menunggak pajak senilai Rp.2.008.277.428. hal ini terlihat langsung bahwa dilokasi adanya spanduk himbauan dari Dinas Pendapatan Kabupaten Deli Serdang yang terpasang didekat atas tembok pagar bangunan.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Sunggal, Dewi Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/12), menyampaikan bahwa hal itu biasa saja.
“Memang itu kita yang pasang. Artinya itu adalah bentuk himbauan kepada pemilik bangunan yang menunggak. Kita berharap agar pemilik taat pajak.” Sebut Dewi.
“Terkait dengan masalah PBB di Kecamatan Sunggal, kita lihat masih kondusif ya. Apalagi dengan adanya himbauan itu, sudah banyak sih perusahan yang sudah membayar.jadi untuk bangunan TD.Pardede kita sudah kordinasi dengan pemiliknya” Kata Dewi.
Namun Dewi enggan membeberkan apakah bangunan milik Almarhum TD.Pardede yang saat ini dikuasai oleh keluarga sudah membayar pajak sebesar Rp.2.008.277.428.
Sementara Camat Sunggal, Danang Purnama Yuda, S.STP hingga berita ini diturunkan tidak mau menjawab konfirmasi wartawan. Bahkan terkait permasalahan di Kecamatan Sunggal Danang juga seperti alergi di konfirmasi oleh wartawan.(ri).