Sunggal.AnalisaOne.com I Peningkatan Pendapatan Pajak Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Sunggal berangsur-angsur mulai meningkat.
Hal ini senada dengan upaya Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang melalui Kepala UPT Dinas Pendapatan Kecamatan Sunggal, Dewi Harahap yang telah memasang spanduk dan stiker himbauan bagi perusahaan penunggak pajak PBB.
Informasi yang dihimpun, ada beberapa perusahaan pabrik yang beroperasi dan tidak beroperasi namun menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya cukup fantastis.
Salah satunya terlihat bahwa tanah dan bangunan diduga milik keluarga TD.Pardede yang berada dijalan Medan – Binjai diketahui telah menunggak pajak senilai Rp.2.008.277.428. hal ini terlihat langsung bahwa dilokasi adanya spanduk himbauan dari Dinas Pendapatan Kabupaten Deli Serdang yang terpasang didekat tembok pagar bangunan.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Sunggal, Dewi Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/12), menyampaikan bahwa itu hanya merupakan hal yang biasa saja, namun bagaimana penunggak Pajak 2 milyar di anggap biasa?
“Memang itu kita yang pasang. Itu hal yang biasa. Artinya itu adalah bentuk himbauan kepada pemilik bangunan yang menunggak. Kita berharap agar pemilik taat pajak” Sebut Dewi.
“Terkait dengan masalah PBB di Kecamatan Sunggal, kita lihat masih kondusif ya. Apalagi dengan adanya himbauan itu, sudah banyak perusahan yang sudah membayar.jadi untuk bangunan TD.Pardede kita sudah kordinasi dengan pemiliknya” Kata Dewi.
Sayangnya, Dewi enggan membeberkan apakah bangunan milik Almarhum TD.Pardede yang saat ini dikuasai oleh keluarga sudah membayar pajak sebesar Rp.2.008.277.428.
Sementara Camat Sunggal, Danang Purnama Yuda, S.STP hingga berita ini diturunkan tidak mau menjawab konfirmasi wartawan.(ri).