Gambar Ilustrasi.
Deliserdang.AnalisaOne.com I Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang kini menjadi bisnis yang menguntungkan. Selasa,(27/8).
Tak tanggung-tanggung, untuk menyelenggarakan kegiatan Bimtek Desa menggunakan anggaran APBN dari Desa, para oknum diduga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar Pemerintahan Desa melalui camat se-Kabupaten Deli Serdang takut dan ikut dalam kegiatan itu.
Meskipun adanya larangan surat edaran Sekda bernomor 400-10/195B tentang pemanfaatan dana Desa,
namun kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara diduga menggunakan tangan APH.
Dilansir dari tribunmedan.com, tanggal 20 Juli 2024, PJ Bupati Deli Serdang, Wirya Arrahman yang dikonfirmasi terkait adanya campur tangan APH menyebutkan no coment.
“(Oknum APH berperan?), kalau itu saya no coment. Gini kenapa sih kades-kades itu tetap terpaksa mau ikut?, jadi terpaksa mereka mau, prinsipnya mereka pun tak mau itu” kata Wirya.
Pun begitu, upaya menggerogoti uang Dana Desa dengan Modus Bimtek sampai saat ini tidak satupun tersentuh hukum dan disinyalir menjadi pesanan hingga terlihat seperti kejahatan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Salah satunya adalah kegiatan Bimtek anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan “SOPANA SAMIYA”beralamat Jl.Karya Budi, no.4, Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dimana kegiatan Bimtek tersebut diduga membuat para Kepala Desa menjerit, bahkan rencana kerja pemerintahan Desa juga banyak perubahan lantaran adanya proyek berkedok bimtek yang diduga jadi pesanan penguasa.
“Sudah 4 kali pelaksanaan Bimtek kalau tidak salah bang. Mau bilang apa lagi bang. Kita nurut aja.kalau tidak gawat nanti bang.beginilah begitu lah” kata Sumber.
Sementara, dari data yang dihimpun,untuk kegiatan Bimbingan Teknis Badan Usaha Milik Desa para peserta di kenakan dengan anggaran sebesar Rp.6 juta.
“Setiap peserta itu harus membayar 6 juta dan setiap desa 3 orang peserta. Untuk lokasi ada 4 hotel yang disediakan oleh pelaksana” kata Sumber.
Dari undangan yang beredar terdapat ketidaksesuaian dalam catutan nama dalam pelaksanaan kegiatan bimtek, sehingga adanya dugaan pinjam pakai lembaga untuk menggerogoti uang rakyat.
Tertulis kontak person dalam undangan kegiatan bernama Ardi dari Lembaga Studi dan Informasi Pendidikan (LSIP) sebagai Hotline (0859.1069.45609) dan satunya lagi dari warga yang mengaku bernama Suwandi bernomor 0853.6012.6531 selaku narahubung.
Sementara Nara hubung Lembaga penyelenggara bernama Suwandi bernomor 0853.6012.6531 saat di konfirmasi wartawan terkait apakah lembaga tersebut diduga pinjam pakai. Hanya menyebutkan bahwa dirinya adalah team dari kegiatan.
“Lembaga kita nggak ada yang di pinjam bang. Kita hanya team aja”tulisnya.
Berbeda dengan Ketua Lembaga Pelatihan SOPANA SAMIYA, Kinahar Antony Siregar yang dikonfirmasi beberapa wartawan terkait pelaksanaan Bimtek BUMDES di Kabupaten Deli Serdang hanya menyebutkan “Nanti akan di telfon humas”.
“Nanti akan ditelfon humasnya” sebutnya.
Menanggapi hal ini, praktisi Hukum Kota Medan, Ikbal Tarigan, SH, MH menilai dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se-kabupaten Deli Serdang menjadi bisnis yang menggiurkan.
Sebab, Kepala Desa tak berdaya jika para pemangku jabatan atau oknum – oknum melakukan intimidasi atau tekanan bermodus “Bakal di periksa” terhadap Kepala Desa.
“Jadi jika kita melihat dari persepektif hukum, modus operandi ini sering sekali kita temui di jajaran istansi pemerintah. Sehingga dengan bermodal itu para Kepala Desa se-kabupaten Deli Serdang ketakutan dan akhirnya ikut melaksanakan kegiatan Bimtek.” Kata Ikbal kepada wartawan.
“Nah inikan adanya proyek cawe-cawe agar kegiatan yang menjadi proyek menggerogoti uang rakyat itu bisa terlaksana, sehingga para lembaga penyelenggara sebelum melaksanakan harus begini atau begitu agar kegiatan itu dapat berjalan” Tambah Iqbal.
Jauh dikatakan Ikbal, dirinya meminta kepada Kejaksaan Agung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun menyelidiki dugaan korupsi modus bimtek yang sudah hampir 5 kali di laksanakan dalam satu tahun di kabupaten Deli Serdang.
“Kita meminta agar Kejaksaan Agung dan KPK untuk turun menyelidiki dugaan korupsi modus bimtek. sebab jika kita totalkan kegiatan ini mencapai Milyaran rupiah dari 380 Desa se-kabupaten Deli Serdang. Dan ini sudah hampir ke 5 kalinya dalam satu tahun”ujar Ikbal mengakhiri.(ri).