Benarkah Anggaran Pilkada Kota Binjai Tahun 2024 Capai 17 Milyar Lebih??

Binjai.AnalisaOne.com I Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Binjai tahun 2024 capai 17 milyar lebih. Hal ini dikatakan oleh Rusliato kepada wartawan di ruangannya selaku Kepala Badan Kesbangpol Kota Binjai. Rabu, (28/8).

Ruslianto tidak mengetahui untuk apa saja anggaran yang akan digunakan oleh KPU Binjai dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Binjai tahun 2024.

“Kalau KPU Binjai mengajukan itu lebih, namun yang terealisasi itu hanya Rp.17 milyar lebih kalau tidak silaf saya. Tapi saya tidak tahu apakah itu untuk 5 tahun atau hanya untuk pilkada saja. Coba silahkan tanya ke KPU Binjai bang” sarannya.

Baca juga : 4 Kali Bimtek Desa di Kabupaten Deli Serdang, Begini Cara Oknum Grogoti Uang Rakyat

Sementara, Sekertaris KPU Binjai, Syaiful Azhar hingga sampai saat ini diduga tidak mau menjelaskan berapa jumlah anggaran persediaan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Binjai Tahun 2024.

Hal itu membuat tanda tanya, sebab KPU Kota Binjai baru saja membuka pendaftaran calon walikota Binjai pada tanggal 27 Agustus 2024 dan akan di tutup besok tanggal 29 Agustus 2024.

Sayangnya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Binjai tidak satupun masyarakat Kota Binjai mengetahui berapa besar anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Binjai tahun 2024 hingga menjadi perbincangan hangat.

Baca juga : Kepsek SMAN 1 Wampu Langkat Bungkam Terkait Proyek Sekolah di Bangun Melalui Anggaran DAK

Terpisah, Syaiful Azhar selaku Seketaris KPU Kota Binjai yang juga Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Anggaran hanya menjelaskan anggaran untuk kegiatan belanja bahan ATK, Penggandaan, Konsumsi KPU,PPK,PPS pada pilkada 2024 sebesar Rp.2,3 Milyar melalui E-Purchasing.

Namun Syaiful tidak menjelaskan anggaran keseluruhan untuk menjalankan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kota Binjai, termasuk anggaran persediaan pemungutan suara, belanja barang non operasional, an belanja jasa lainnya dengan metode pemilihan e-purchasing.

“Operasional KPPS, PPK, PPS KPU (ATk, Komnsumsi, prejadin): Rp.2.335.200.000, E Purcashing utk Belanja Pengumutan suara dan belanja Modal” kata Syaiful.

Sementara terlihat dari data Rencana Umum Pengadaan nomor 51877900 dengan judul “Belanja Bahan ATK, Penggandaan, Konsumsi dll” KPU Binjai menganggarkan sebesar Rp.5.182.30.3000.

Bahkan, KPU Kota Binjai juga menganggarkan dalam Rencana Pengadaan nomor 51877895 dengan judul “Belanja barang non operasional” sebesar Rp.5.636.167.000. hingga menimbulkan tanya kepada masyarakat Kota Binjai dan wartawan.(ri).

Mungkin Anda Menyukai