Teks Foto : Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (Kiri) saat meninjau pelebaran jalan bersama Kepala Dinas PUPR Kota Binjai, Elvi Kristina.
Binjai,AnalisaOne.com I Meskipun diterpa isu Dugaan Korupsi pada pengerjaan proyek di Dinas PU Kota Binjai, hingga dicopot dan menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai beberapa waktu silam, namun tidak membuat Elvi Kristina mundur dari jabatanya. Selasa, (4/10).
Hal ini terbukti, sejak tahun 2016 silam, dimasa kepemimpinan Wali Kota Idham, Elvi kembali terpilih sebagai Kadis PUPR Kota Binjai. Segala daya dan upaya yang dilakukan Elvi untuk duduk sebagai orang nomor satu di Dinas PUPR Kota Binjai, kini terlihat sampai kepemimpinan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, walaupun hingga sampai saat ini proyek pekerjaan jalan Makalona belum jelas.
Namun, menyikapi isu yang berkembang, wanita berambut gonjes ini pun tidak gentar menghadapi beberapa persoalan hingga diduga menyalahi kewenangan dalam pelaksanaan pelebaran jalan di Jalan Nasional yang dibangun menggunakan uang rakyat Kota Binjai.
Hal yang menarik lagi, Elvi terlihat masih tegar dengan menyandang sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Binjai, padahal padangan anggota DPRD Kota Binjai fraksi Grindra, Yudi Pranata saat dikonfirmasi wartawan kemarin meminta agar Elvi Kristina di Copot dari jabatannya.
“Kami dari pandangan fraksi meminta agar Wali Kota mencopot Kadis PUPR Kota Binjai, Elvi Kristina, karena dinilai tidak becus bekerja” ujar Yudi.
Sementara, hampir tujuh tahun menjadi Kadis PUPR, Harta Elvi Kristina jauh lebih tinggi dari harta Wali Kota Binjai, Amir Amzah yang didaftarkan melalui situs resmi e-lhkpn.
Menurut data yang didapat, Amir Hamzah hanya memiliki harta sebesar Rp.905.625.000 yang dilaporkannya tanggal 25 Maret 2021, saat menjabat sebagai wakil wali Kota Binjai untuk tahun 2021.
Sedangkan Elvi, hasil harta kekayaan yang disampaikan tanggal 11 Maret 2022 untuk tahun 2021 melalui situs e-lhkpn, Elvi Kristina Sri Ulina selaku Kepala Dinas PUPR Kota Binjai memiliki harta kekayaan sebesar 4,1 milyar.
Dimana Elvi memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp.3,1 milyar yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 81 m2/38 m2 di Kota Tangerang senilai Rp. 300.000.000, dan tanah dan bangunan seluas 60 m2/54 m2 di Kota Tangerang senilai Rp. 350.000.000 yang keduanya diperoleh dengan hasil sendiri.
Selain itu, Elvi juga memiliki tanah seluas 405 m2 di Kota Deli Serdang senilai Rp.100.000.000, dan tanah seluas 600 m2 di Kota Deli Serdang senilai Rp.120.000.000, yang juga diperoleh dengan hasil sendiri.
Bahkan, Elvi ternyata juga memiliki harta warisan berupa tanah seluas 3840 m2 di Kota Binjai seluas Rp.250.000.000. tidak hanya itu, Elvi juga memiliki harta tanah dan bangunan yang nilainya cukup fantastis di Kota Medan, dengan luas 740 m2/300 m2 yang dibelinya dari hasil sendiri sebesar Rp.2.000.000.000.
Harta tersebut belum termasuk alat transportasi dan mesin. Kini Elvi juga memiliki harta berupa mobil Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 300.000.000 yang diperolehnya dari hasil sendiri. Bahkan dari data yang dilansir dari e-lhkpn, Elvi juga memiliki harta bergerak lainnya yang totalnya senilai Rp.750.000.000.
Terpisah, saat wartawan mendatangi kantor Kepala Dinas PUPR Kota Binjai guna konfirmasi, Selasa, 4 Oktober 2022, pukul 11.59 wib, tidak berada di Kantor.(ri).