Deliserdang.AnalisaOne.com I Ribuan personel gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polres Binjai,Brimob, TNI, dan Satpol PP melakukan pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) yakni Marcopolo dan Blue Star yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba. Lokasi hiburan malam tersebut dikabarkan milik ST dan SP.Kamis, (14/8)
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang memimpin langsung operasi tersebut menjelaskan, “Kami hadir lengkap bersama Forkopimda Provinsi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di tempat ini. Secara legalitas, tempat ini tidak memiliki izin apapun, baik IMB, PBG, maupun izin hiburan malam dari provinsi.” kata Bobby.
Bobby menegaskan bahwa berdasarkan informasi dan bukti yang disampaikan Kapolda Sumut, bahwa lokasi hiburan malam terafiliasi peredaran narkoba sehingga kita bersama Forkopimda turun langsung untuk mengeksekusi bangunan ini.
“Jadi kami disini seluruh Forkopimda Propisni Sumatera Utara lengkap disini ada Bapak Pangdam, Bapak Kapolda, Bapak Kejatisu, Ka BNNP-SU, Ketua DPRD-SU dan Kepala Daerah untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba disalah satu tempat yang memang secara legalitas untuk apapun di tempat yang kita lakukan eksekusi memang tidak ada. Baik itu izin IMB/PBG, izin hiburan malam Propinsi tidak pernah mengeluarkan, di tambah info dan bukti dari bapak kapolda menyampaikan ada kegiatan didalam jual beli narkoba di tempat hiburan malam yang kita eksekusi hari ini” terang Bobby..
Pembongkaran ini diikuti oleh Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Kepala BNNP Sumut, Ketua DPRD Sumut, serta kepala daerah seperti Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan, Walikota Binjai Amir Hamzah, Wakil Walikota Binjai, Ashanul Jihadi, dan Bupati Langkat Syah Afandi.
Meski sempat mendapat perlawanan dari sekelompok ormas Grib, situasi akhirnya kondusif dan alat berat mulai merobohkan bangunan yang dianggap meresahkan masyarakat.
Tidak sedikit para Forkopimda tercengang saat mendatangi lokasi hiburan malam Marcopolo yang didesain menjadi kantor Organisasi Masyarakat.
Dimana Bobby menyebutkan bahwa kantor ormas memiliki Dj dan alat musik yang layaknya hiburan malam. Bahkan lokasi tersebut menjadi lokasi transaksi penjualan narkoba.
“Ada transaksi narkoba didalamnya, ada buktinya. Belum tahu kita kantor ada Dj-nya dan alat musiknya kecuali Tempat Hiburan Malam” tambah Bobby.
Tidak hanya THM Marcopolo dan Blue Star yang akan di tindak tegas oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby berjanji dan mengingatkan kepada Kepala Daerah jika ada lokasi Tempat Hiburan Malam yang menjadi lokasi peredaran narkoba agar izinya di cabut.
“Saya sudah bepesan kepada Kepala Daerah, bapak walikota, bapak bupati jika ada dari pihak Polda Sumut dan Polres yang ketemu adanya transaksi narkoba di hiburan malam cabut aja izinnya. Dan kita terus lakukan tempat-tempat hiburan yang disalahgunakan menjadi transaksi narkoba, ini akan kita musnahkan semua di Sumatera Utara” ujar Bobby mengakhiri
Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas Forkopimda Sumut ini, berharap penertiban dapat memperbaiki kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dengan pembongkaran Marcopolo dan Blue Star, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba dan menjaga masa depan generasi muda serta kenyamanan masyarakat.(ri).
