Binjai.AnalisaOne.com I Laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Bantuan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024 di Rumah Sakit Djoelham Kota Binjai.minggu, (17/8).
Temuan ini memicu kekhawatiran dan dugaan spekulasi mengenai potensi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
BPK menemukan bahwa realisasi belanja modal peralatan dan mesin RS Djoelham yang bersumber dari dana BLUD hanya mencapai 8% atau sekitar 231 juta dari total anggaran Rp 2,7 miliar. Sementara itu, realisasi belanja barang dan jasa hanya mencapai 70% atau sebesar 14 milyar dari dari total anggaran Rp 20 miliar.
Angka-angka ini sangat mencurigakan sebab realisasi yang sangat rendah untuk belanja modal bisa mengindikasikan adanya perencanaan yang buruk, atau bahkan upaya untuk mengalihkan dana ke pos-pos yang tidak jelas.
Selain itu, BPK juga menemukan kesalahan penganggaran pada pendapatan BLUD tahun 2024 sebesar Rp 27 miliar. Seharusnya, pendapatan jasa layanan kesehatan rumah sakit umum daerah yang merupakan objek retribusi jasa umum dianggarkan dalam retribusi daerah.
Penganggaran ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kompetensi pengelola anggaran RS Djoelham. Apakah ini hanya kesalahan administrasi biasa, atau ada unsur kesengajaan untuk menyembunyikan sesuatu?.
Masyarakat Kota Binjai pun semakin resah dengan temuan-temuan ini, sebab berdampak buruk pada pelayanan kesehatan Rumah Sakit hingga mendesak pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera melakukan investigasi yang mendalam dan transparan terhadap pengelolaan anggaran BLUD RS Djoelham
“Kami ingin tahu kemana saja dana BLUD itu digunakan. Jika ada indikasi penyalahgunaan kami mendesak agar pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Zulkifli saat dimintai tanggapan wartawan.
Zulkifli menerangkan bahwa DPRD Kota Binjai juga diharapkan untuk mengambil tindakan tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan audit internal terhadap pengelolaan anggaran BLUD RS Djoelham.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Temuan BPK ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran di RS Djoelham dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana di masa depan” kata Zulkifli.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Plt Direktur RS Djoelham,dr.Romi Ananda Lukman belum memberikan tanggapan terkait temuan-temuan BPK tersebut. Sikap bungkam ini semakin menambah kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran di rumah sakit milik pemerintah daerah ini.(ri).
