BINJAI.AnalisaOne.com – Hingga akhir bulan Agustus tahun 2025, DPRD Kota Binjai belum juga mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025. Rabu,(27/8).
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya sejumlah program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Informasi yang dihimpun, proses pengerjaan pembangunan masih berada di tahap perencanaan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini disebabkan karena pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan masih berlangsung di DPRD Kota Binjai.
Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Juli Sawitma Nasution, saat dikonfirmasi mengenai keterlambatan pengesahan P-APBD, menyatakan bahwa pembahasan belum terlambat.
“Kita masih dalam pembahasan untuk pengajuan rancangan KUA-PPAS Perubahan. Jadi belum terlambat, masih ada waktu,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa ada daerah lain yang juga belum mengesahkan P-APBD.
Ketika ditanya mengenai dugaan adanya oknum DPRD yang meminta “jatah” dalam proses pengesahan P-APBD, Juli Sawitma Nasution enggan menjawab dan mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). “Kalau itu silahkan tanyakan ke Sekwan,” katanya.
Sementara itu, beberapa masyarakat Kota Binjai mengeluhkan minimnya pembangunan yang dikerjakan oleh OPD. Mereka menduga hal ini disebabkan adanya dugaan permintaan “Jatah” untuk pengesahan P-APBD.
Tidak hanya itu, efisiensi anggaran juga menjadi alasan pembangunan di Kota Binjai menjadi terhambat. Masyarakat berharap P-APBD dapat segera disahkan agar pembangunan di Kota Binjai dapat segera direalisasikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Kota Binjai dan DPRD Kota Binjai dapat mempercepat proses pembahasan, penyesuaian, kesepakatan, dan pengesahan P-APBD agar pembangunan di Kota Binjai dapat segera terealisasi” ungkap warga.(ri).
