Binjai.AnalisaOne.com – Kasus penumpukan mubilier (perabot sekolah) di berbagai sekolah di Kota Binjai hingga kini masih menjadi bara api yang belum padam. Lebih dari tiga bulan berlalu sejak surat laporan dilayangkan pada 15 Mei 2025, Inspektorat Kota Binjai dinilai lamban dan terkesan lepas tanggung jawab dalam menindaklanjuti permasalahan ini.
Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dari LSM LPPAS-RI DPC Kota Binjai dan LSM P3H-SU yang sejak awal mengawal kasus ini, kini melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Inspektorat. Mereka menuding Kepala Inspektorat Kota Binjai hanya memberikan janji manis tanpa tindakan nyata.
“Kami sangat kecewa. Surat tanggapan yang kami terima dari Inspektorat justru terkesan mengulur waktu dan melempar tanggung jawab ke BPKAD. Ini bukan solusi, tapi justru memperpanjang masalah,” ujar Zulkifli, ketua LSM LPPAS-RI DPC Kota Binjai, dengan nada geram.
Senada dengan Dir Esekutif P3HSU, Jaspen Pardede, menambahkan bahwa surat bernomor 700.1.2/1240/itko/VI/2025 yang dikirimkan Inspektorat hanya menjadi formalitas belaka.
“Seharusnya Inspektorat turun langsung melakukan investigasi dan evaluasi. Jangan hanya menunggu laporan dari BPKAD atau bahkan BPK Perwakilan Sumatera Utara. Ini sama saja dengan membiarkan masalah berlarut-larut,” tegas Jaspen.
Jauh dikatakan LSM ini, mengingatkan agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai untuk proaktif melakukan pemeriksaan aset-aset di setiap Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri se-Kota Binjai seperti buku kurikulum KTSP dan buku kurikulum K13 yang sudah menumpuk.
“Kita juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan Kota Binjai pro Aktif melakukan pemeriksaan aset-aset di setiap sekolah jajaran Kota Binjai, seperti buku kurikulum KTSP dan buku kurikulum K13 yang menumpuk” terang Zulkifli dan Jaspen.
Kedua LSM tersebut khawatir, jika Inspektorat terus bersikap pasif, kepala sekolah akan menjadi korban dan disalahkan atas kondisi mubilier yang sudah rusak, lapuk, dan berpotensi menjadi temuan masalah di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Kota Binjai l, Eka Edi Syahputra belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan atas tudingan tersebut. Masyarakat Kota Binjai berharap agar kasus ini segera ditangani secara serius dan transparan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.(ri).
