Binjai.AnalisaOne.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Binjai akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 pada Selasa dini hari (30/9/2025) pukul 00:40 WIB. Sidang paripurna tetap dilanjutkan hingga selesai meski melewati batas waktu yang ditetapkan.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Binjai, Kristina Gusuartini Br Surbakti, didampingi Wakil Ketua II DPRD Binjai, Khairil Anwar, serta dihadiri oleh Walikota Binjai, Amir Hamzah, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Efendy Ginting menyampaikan laporan mengenai perubahan anggaran, yang kemudian disetujui oleh DPRD Kota Binjai. Total anggaran yang disetujui mencapai Rp.1.064.759.825.035 triliun untuk pendapatan, Rp.1.073.945.428.948.65 untuk belanja, dan Rp.11.832.289.034.24 untuk pembiayaan.
“Ia ini tetap kita lanjutkan agar bisa di sahkan” ujarnya.
Sebelum sidang dimulai, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Dr. Edi, sempat meminta kehadiran Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi. Namun, Ketua DPRD menjelaskan bahwa Wakil Walikota sedang berada di Jakarta dan tidak dapat hadir.
Pengesahan P-APBD 2025 ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Walikota Binjai, Ketua DPRD Kota Binjai, dan Wakil Ketua II DPRD Binjai.
Sementara itu, tidak sedikit masyarakat Kota Binjai mengherankan rapat paripurna pengesahan P-APBD tahun 2025 hingga larut malam. Kondisi tersebut mengundang narasi buruk masyarakat ada apa sebenarnya dengan kondisi Kota Binjai yang saat ini dilanda efisiensi.
Mereka berharap agar pembangunan di Kota Binjai dapat berjalan lancar guna mensejahterakan masyarakat dikarenakan P-APBD tahun 2025 sudah di sahkan.(ri).
