Binjai.AnalisaOne.com I Masih ingatkah kita bahwa Pemerintahan Kota Binjai sedang mengalami efisiensi anggaran lantaran masih menunggu intruksi dari bapak presiden Prabowo.Rabu, (5/11).
Alhasil, Pembangunan Kota Binjai tahun 2025 tersendat akibat tidak adanya anggaran di karenakan Kota Binjai di sebut-sebut efisiensi.
Sayangnya Ketua DPRD Kota Binjai, Gusuartini yang hendak di konfirmasi waratawan, Selasa pagi, (4/11) justru menyebutkan sedang ada kerjaan. Padahal terlihat Gusuartini sedang berada di ruangannya.
“Ibu ada bang. Tapi katanya masih ada kerjaan ibu” ujar staf Gusuartini.
Sikap Gusuartini sebagai Ketua DPRD Kota Binjai tentu menjadi preseden buruk hingga dinilai tidak mampu bekerja dalam membangun dan menjaga persoalan di Kota Binjai.
Seharusnya fungsi pengawasan Anggota DPRD Kota Binjai sangat di harapkan agar kedepan Kota Binjai jauh dari kejahatan Dugaan Korupsi yang baru-baru ini menggegerkan Kota Binjai.
Sementara, meskipun Kota Binjai masih di landa dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) yang belum selesai, kini Pemerintahan Kota Binjai kembali di gegerkan dengan adanya laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI tentang adanya dana SILPA tahun 2024 sebesar Rp.11,8 milyar yang diduga tidak sesuai dengan perjalanannya di Pemerintahan Kota Binjai.
BPK Perwakilan Sumatera Utara menyebutkan bahwa Kota Binjai pada tahun laporan tanggal 31 Desember 2024 telah memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk Kota Binjai sebesar Rp.11.832.289.034.
Kondisi tersebut senyata dengan laporan Keuangan Pemerintahan Kota Binjai tahun 2024 yang ditanda tangani oleh Walikota Binjai, Amir Hamzah.
Sayangnya, disaat Kota Binjai krisis anggaran pada tahun 2025 dikarenakan Efisiensi, Dana Silpa Kota Binjai tahun 2024 sebesar Rp.11,8 Milyar yang seharusnya dapat di gunakan untuk pembangunan Kota Binjai tahun 2025 diduga tidak ada digunakan pemko Binjai sehingga muncul kecurigaan adanya kejahatan anggaran.
Hal itu diduga bersamaan dengan tidak adanya pembahasan dana Silpa tahun 2024 sewaktu pembahasan di kantor DPRD Kota Binjai untuk Tahun 2025.
Begitu juga dengan Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya dana SILPA tahun 2024 sebesar Rp.11,8 milyar diduga tidak jelas penggunaannya.
Menanggapi adanya dugaan dukun anggaran hingga anggaran SILPA tidak transparan, Praktisi Hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, SH, MH menyangkan adanya anggaran lebih pembiayaan anggaran sebelumnya sebesar Rp.11,8 Milyar untuk tahun 2024 yang patut diduga tidak ada di gunakan di tahun 2025.
“Jika benar temuan BPK-RI bahwa Pemko Binjai memiliki anggaran Silpa Tahun 2024 sebesar Rp.11.8 Milyar namun tidak ada di bahas kegunaannya pada pembahasan R-APBD tahun 2025 bersama legislatif dan eksekutif, jelas ini pelanggaran berat. Artinya ada dugaan penggelapan anggaran atau adanya kepentingan untuk penggunaan anggaran yang tidak transparan. Jadi harus di usut tuntas”jelas Ferdinand.
Kondisi ini menurut Ferdinand memancing kecurigaan masyarakat dan pengamat lantaran anggaran SILPA tahun 2024 yang seharusnya dikerjakan di tahun 2025, justru diduga menjadi alasan Pemko Binjai bahwa sedang Efisiensi sehingga anggaran tersebut disinyalir mengendap di Bank Sumut.
“Ini menimbulkan kecurigaan kita. Sebab,anggaran yang seharusnya dibahas juga pada pelaksanaan R-APBD, tahun 2025 tidak nampak. Nah ini menjadi permasalahan baru yang urgent dan kita desak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas dana SILPA tahun 2024” kata Ferdinand.
Jauh dikatakan Ferdinand bahwa penggunaan dana SILPA tahun 2024 harusnya di bahas untuk pengerjaan tahun 2025 dengan mencantumkan sumber anggaran bukan menyebutkan kembali dengan sebutan APBD.
“Ini yang banyak kekeliruan, bahwa sumber dana untuk mengerjakan kegiatan itu tidak di jelaskan apakah Dana Insentif Fiskal, APBD,P-APBD, Dana Alokasi Khusus (DAU), atau dana SILPA dan juga dana DBH, ini harus dijelaskan sumber anggarannya. Kalau seperti ini jelas menyalahi”kata Ferdinand.
Kini warga Kota Binjai menanti agar Aparat Penegak Hukum (APH) serius mengusut tuntas ketidaktranparanan dalam pengelolaan anggaran dana SILPA tahun 2024 yang disinyalir tidak jelas.(ri).
