Binjai.AnalisaOne.com I Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang oknum polisi diduga dari Polres Binjai tengah asyik berjoget dengan seorang wanita di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) telah menggemparkan Kota Binjai dan sekitarnya.
Video berdurasi belasan detik yang diunggah lewat akun instagramnya @IKA_NAOMY ini sontak menuai kecaman dan kritikan pedas dari masyarakat dan praktisi hukum.
Dalam video yang sempat beredar luas, terlihat jelas wajah seorang pria yang diduga kuat adalah oknum Brigadir W dari Polres Binjai berjoget ria bersama seorang wanita yang diduga adalah istrinya.
Meskipun vidio yang telah viral itu di hapus pemilik akun, namun perbuatan itu dianggap tidak pantas dan mencoreng citra kepolisian Republik Indonesia yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, kini menunjukan kemewahannya berjoget di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM).
Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, SH.MH, saat dimintai tanggapan wartawan, Kamis,(6/11),sangat menyayangkan tindakan diduga oknum polisi dari Polres Binjai dan mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
“Anggota Polri itu harus menjaga citra dan perilakunya, karena setiap tindakan pribadi dapat berdampak pada institusi. Jangan membuat malu institusi, apalagi Polisi itu adalah cerminan masyarakat. Jadi menanggapi vidio itu harus di usut tuntas. Jika ini benar, jelas adanya pelanggaran kode etik dan harus ditindak tegas. Apalagi diduga dilokasi Tempat Hiburan” tegas Ferdinand.
Ferdinand juga menyoroti Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang secara tegas melarang anggota Polri untuk bergaya hidup mewah atau melakukan tindakan yang dapat merusak citra institusi.
“Apalagi ini dilakukan di tempat hiburan malam (THM) dan melibatkan seorang wanita apakah itu istrinya atau tidak, Ini sangat tidak pantas dan mencerminkan perilaku yang tidak profesional,”katanya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, khususnya Polres Binjai agar memanggil dan memeriksa oknum tersebut. Masyarakat berharap agar Propam dapat bertindak cepat dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum polisi tersebut, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Binjai terkait kasus ini. Masyarakat menanti langkah konkret dari kepolisian untuk membersihkan citra Polri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.(ri).
