Anggaran Pengamanan DPRD Binjai Rp 600 Juta Disahkan, Praktisi Hukum Sebut Pemborosan & Minta Kejari Periksa

Binjai.AnalisaOne.com – Ditengah krisis anggaran yang mempengaruhi pelayanan masyarakat dan pembangunan di Kota Binjai, muncul kekhawatiran publik seputar anggaran jasa pengamanan pimpinan DPRD Binjai senilai Rp 600 juta yang dinyatakan telah disahkan diduga tanpa melalui tahapan pembahasan di lembaga tersebut.

Kasus ini langsung membuat heboh anggota DPRD lainnya dan masyarakat, mengingat tidak ada proses diskusi dan pembahasan tentang dasar turunan paraturan yang dilakukan sebelum pengesahan anggaran jasa pengamanan.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Ferdinand Sembiring, SH, MH menilai angka disiapkan untuk jasa pengamanan pimpinan DPRD Kota Binjai adalah bentuk pemborosan anggaran yang merugikan keuangan Pemerintah Kota Binjai.

“Ini jelas pemborosan anggaran. Harusnya di bahas dulu, apa yang menjadi dasar aturannya, apakah disetujui atau tidak, dan dilihat kebutuhan di lapangan. Seolah-olah mereka tidak memahami penggunaan anggaran itu,sehingga sesuka hati pimpinan mengesahkan,”kata Ferdinand.

Ia menekankan bahwa fungsi DPRD adalah sebagai perpanjangan tangan masyarakat, sehingga usulan anggaran harus berasal dari aspirasi warga dan melalui pembahasan bukan kemauan pribadi atau sekelompok.

“Pengusulan ini tidak boleh kemauan pribadi, tetapi harus berasal dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan pemerintahan. Jadi pengesahan anggaran jasa pengamanan senilai 600 juta diduga tanpa pembahasan yang jelas dan tidak berdasar adalah cacat hukum dan terkesan akal-akalan,” katanya.

Ferdinand menduga bahwa kasus ini adalah pesanan yang menjadi keuntungan pribadi oknum Pimpinan DPRD Binjai sehingga masuk dalam unsur korupsi penyalahgunaan wewenang.

“Kalau ada anggaran jasa pengamanan, artinya mereka terancam. Tapi siapa yang mengancamnya? Ini sudah tidak masuk akal, padahal warga lebih membutuhkan kesejahteraan dan pembangunan,” tuturnya.

Pria yang konsen di bidang hukum ini juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Iwan Setiawan, SH, MH untuk segera bergerak dan melakukan pemeriksaan kepada unsur Pimpinan DPRD Kota Binjai.

“Kita minta Kejari memanggil dan memeriksa Pimpinan DPRD Binjai terkait pemborosan anggaran jasa pengamanan ditengah efisiensi anggaran. Periksa apakah pengesahan anggaran jasa pengamanan itu berdasarkan usulan dari rakyat atau hanya kemauan pribadi. Segera batalkan sebelum anggaran itu digunakan,” tegasnya.

Jauh dikatakan Ferdinand, meskipun terkabar telah di batalkan dan di alihkan untuk kegiatan yang lain, namun mekanisme pembatalan suatu usulan yang telah di sahkan oleh lembaga legislatif tidak segampang melalui lisan.

“mekanisme pembatalan itukan ada, tidak bisa secara lisan. Harus ada pembahasan bersama para fraksi – fraksi di DPRD Binjai. Karena anggaran itu harus jelas di alihkan kemana, bukan suka-suka juga membatalkannya, kalau anggaran itu di gunakan untuk lainnya jelas menyalahi, namun jika anggaran itu Silpa juga DPRD gagal mengelola anggaran lantaran salah penganggaran. Ini akan kembali menjadi catatan buruk di sekretariat DPRD” pungkas Ferdinand.

Sementara, Ketua DPRD Kota Binjai, Gusuartini yang di konfirmasi wartawan terkait pengesahan anggaran jasa pengamanan pimpinan DPRD Binjai senilai 600 juta menyebutkan bahwa semua anggaran tetap dilakukan pembahasan.

“Semua anggaran tetap melalui pembahasan, Kami sebagai pimpinan sudah membatalkan anggaran 600 jt, kami kembalikan ke Seketariat DPRD Binjai” katanya.

Berbeda dengan Wakil Ketua DPRD Binjai, Hairil Anwar, ia menyebutkan bahwa anggaran jasa pengamanan pimpinan DPRD Binjai sudah di sanggah oleh Komisi A dalam rapat gabungan pembahasan R-APBD.

“anggaran 600 jt sudah di sanggah oleh komisi A dalam rapat gabungan pembahasan R-APBD untuk di alihkan ke kegiatan yang lain”jawabnya

Disinggung terkait dialihkan untuk apa saja anggaran 600 juta itu, ia menyebutkan masih akan di bahas di Banggar.

“Nanti akan di bahas di banggar, apakah bisa di alihkan saat evaluasi gubernur atau harus menunggu P-APBD, jadi belum tahu karena belum dibahas secara resmi oleh Badan Anggaran untuk di alihkan pada kegiatan apa nantinya”ungkap Hairil.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page