PH Yayasan Hajjah Kasih Indonesia Somasi Mantan Kasek Terkait Dugaan Berita Bohong dan Penggunaan Dana BOS

DELI SERDANG,AnalisaOne.com – Yayasan Hajjah Kasih Indonesia yang mengelola Sekolah Swasta Jaya Krama Beringin di Deli Serdang mengaku menjadi korban teror melalui tuduhan bohong yang beredar di media.

Tuduhan itu diduga berasal dari mantan kepala sekolah (kepsek) yang tidak terima ketika kewenangannya akan dikurangi.

Hal ini diungkapkan pemilik yayasan, Danu Prayitno, bersama kuasa hukumnya Riki Irawan, SH, MH, dalam rapat dengan jajaran yayasan dan sekolah pada Jumat (12/12/2025).

Menurut mereka, berita yang beredar terkait dugaan pungli dan masalah lainnya di sekolah adalah semu dan mengada-ada.

“Saat diskusi, saya ditelpon oleh seseorang dari media online berinisial HS yang menanyakan dugaan pungli. Padahal yang dimaksud adalah kepsek sebelumnya, bukan yang sekarang. Dia diduga tidak terima karena akan dicopot dari salah satu kewenangannya, lalu menteror sekolah dengan tuduhan di media,” ungkap Riki

Sebelumnya, Danu ingin meningkatkan kualitas sekolah dan meminta kepsek bernama MN (yang menjabat di SMP dan SMK sekaligus) untuk hanya memimpin satu sekolah saja. Namun, MN langsung marah dan meninggalkan percakapan sebelum selesai.

Alasan kewenangan MN dikurangi juga karena sekolah-sekolah itu seakan tidak terawat selama dua jabatan dia memegangnya. Berdasarkan data dari https://batam.tribunnews.com/2025/01/09/daftar-lengkap-transfer-dana-bos-2025-deli-serdang-tiap-sd-smp-sma-smk-total-rp-380-miliar, sekolah tersebut menerima dana BOS 2025 sebesar Rp135,42 juta (SMP) dan Rp639,9 juta (SMK). “Danu kesal karena tidak ada transparansi. Kemana dana itu digunakan? Belum lagi tahun-tahun sebelumnya,” kata Riki.

Riki menekankan bahwa MN belum dipecat, hanya kewenangannya yang akan dikurangi. Setelah percakapan dengan Danu, MN tidak pernah lagi hadir di sekolah.

Yayasan kemudian melayangkan surat somasi karena MN masih memiliki kewajiban, antara lain menandatangani ijazah 36 murid tamatan 2025, menjelaskan penggunaan dana BOS, dan menanggapi dugaan intimidasi terhadap guru.

“Saat mengantarkan surat somasi ke rumah MN, saya melihat beberapa aset yayasan yang diduga berasal dari dana BOS masih di tangannya, seperti mobil antar jemput siswa,” tambah Riki.

Apabila somasi tidak dijawab, yayasan akan menempuh langkah hukum terhadap MN dan pihak yang menyebarkan berita bohong.(Tim).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page