Deliserdang.AnalisaOne.com – Pembangunan proyek Jaringan Distribusi Umum Saluran Pipa Air Minum (JDU SPAM) di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan tajam. Proyek ini dinilai gagal sejak pengerjaannya di Desa Sei Semayang pada pertengahan tahun 2024 lalu.
Kejanggalan muncul pada proyek bantuan SPAM untuk Sambungan Rumah (SR) di Desa Sei Semayang yang dikelola Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang. Proyek senilai Rp14 miliar tersebut diketahui ditenderkan dua kali dengan pemenang berbeda pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Baca Juga : Proyek SPAM di Kecamatan Sunggal Diduga Bermasalah, Bupati Deli Serdang Diminta Turun Langsung
Saat ini, Dinas Cikataru kembali melaksanakan pengerjaan JDU SPAM di Desa Sei Mencirim dan Desa Medan Krio menggunakan dua mata anggaran berbeda. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi pengerjaan di kedua desa tersebut terlihat sangat memprihatinkan dan diduga menyalahi spesifikasi kontrak kerja.
Dalam kontrak disebutkan adanya poin pembersihan lapangan. Namun, kenyataannya kondisi jalan justru semakin buruk tanpa ada upaya pembersihan oleh perusahaan pemenang tender. Tumpukan tanah bekas galian dibiarkan menggunung hingga menyebabkan polusi debu yang mengganggu pernapasan warga.
Minimnya pengawasan dari Dinas Cikataru Deli Serdang diduga menjadi penyebab pengerjaan galian pipa HDPE ini amburadul. Selain mengganggu arus lalu lintas, pemasangan pipa juga terlihat tidak menggunakan urukan pasir sebagai lapisan dasar, prosedur standar yang biasanya dilakukan PDAM Tirtanadi untuk melindungi pipa dari kerusakan akibat tekanan air.
“Parah sekali, Bang. Pengendara terjebak macet di sepanjang jalan karena tidak ada yang mengatur lalu lintas. Pengawasnya tidak becus, dibiarkan saja begini. Debu bekas galian beterbangan ke rumah warga, kasihan anak-anak kami,” keluh seorang warga berinisial KB kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2023 Dinas Cikataru telah melaksanakan peningkatan Jaringan Distribusi SPAM di Kecamatan Sunggal senilai Rp5 miliar yang dimenangkan oleh PT Mitra Perkasa. Namun, lokasi pasti pengerjaan tersebut tidak diketahui secara jelas.
Berlanjut pada tahun 2024, dinas kembali melelang proyek Perluasan SPAM Desa Sei Semayang sebesar Rp14 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek ini dimenangkan oleh PT Logos Raya Persada, namun pengerjaan dilaporkan tidak berjalan dan kontraktor diduga melarikan diri.
Baca juga : Warga Desa Sei Semayang Heran, Pengerjaan JDU SPAM Mebidang Belum Dikerjakan
Anehnya, pada tahun 2025, Dinas Cikataru kembali menenderkan kegiatan yang sama di lokasi yang sama. Meski PT Logos Raya Persada kembali mendaftar sebagai peserta, tender kali ini dimenangkan oleh CV Yudha Pratama dengan nilai anggaran serupa, yakni Rp14 miliar.
Fenomena tender ganda di lokasi yang sama ini memicu tanda tanya besar. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus ini sempat diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun hingga kini penanganannya dikabarkan mengendap.
Selain itu, data menunjukkan bahwa pada September dan Oktober lalu, Dinas Cikataru menenderkan pengadaan dan pemasangan pipa JDU SPAM sebesar Rp5,9 miliar yang dimenangkan oleh Karya Cipta Saudara. Ada pula proyek pemasangan pipa JDB SPAM yang dimenangkan oleh CV Arganta Pratama.
Meski menyerap anggaran puluhan miliar, realita di lapangan tetap semrawut dan pengerjaannya diduga telah melewati batas waktu (addendum). Kondisi jalan yang berantakan ini membuat warga mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Sunggal membenarkan adanya proyek tersebut, namun ia menyayangkan minimnya koordinasi dengan pihak desa.
“Iya, kami tahu ada pengerjaan SPAM. Tapi untuk pendataan berapa rumah yang dipasang, pihak desa sama sekali tidak dilibatkan,” sesalnya.
Hal senada diungkapkan warga yang berniat melaporkan masalah ini ke pemerintah desa karena pengerjaan yang amburadul, mengganggu pengendara, serta dampak polusi udara dari bekas galian yang tidak dibersihkan.
Sementara itu, Martupa Sidebang, ST selaku Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Pemukiman dan Air Minum Pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Martupa Sidebang, saat dikonfirmasi kembali oleh wartawan terkait polemik pengerjaan SPAM di Kecamatan Sunggal ini, memilih untuk tidak memberikan jawaban.
Meskipun telah berganti dengan Damoz Hutagalung, namun pengerjaan tersebut masih menjadi tanggung jawab Martupa Debang hingga di desak agar kasus tersebut di periksa oleh APH.(ri).

