Binjai – Dugaan kasus korupsi pengelolaan parkir tepi jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Binjai terus mendapat desakan agar dibongkar. Sabtu, (14/2).
Kondisi itu berkaitan dengan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sumatera Utara yang menemukan target parkir tepi jalan sejak tahun 2022–2024 terus anjlok dan tidak tercapai.
Fakta mengejutkan, ketidaktercapaian target tersebut lantaran setoran parkir diduga masuk ke kantong pribadi oknum yang pernah menjabat sebagai pimpinan tinggi pratama dan kepala bidang di Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Menariknya lagi, kasus pengelolaan parkir pernah didemo oleh mahasiswa yang mendesak agar Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemeriksaan terhadap kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai. Namun, desakan tersebut mengendap di Kejaksaan Negeri Binjai.
Sayangnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan hingga berita ini diterbitkan tidak mau menjawab konfirmasi wartawan berapa jumlah titik parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Beredar Foto Kasi Intel Kejari Binjai Hadiri Pesta Buah Bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai
Menanggapi adanya desakan mahasiswa agar kasus pengelolaan parkir di Kota Binjai tahun 2022 s.d. 2025 diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Binjai, ternyata hanya menjadi hiasan semata.
Fakta menarik muncul di balik foto yang tersebar di media sosial Facebook tanggal 28 Desember 2025, dimana Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, SH, MH, bersama keluarga kedapatan menghadiri pesta buah bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan.
Dengan menggunakan baju hitam, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai sedang asik memanen buah duku, di mana dalam acara tersebut juga hadir keluarga besar Harimin Tarigan, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat (DP3AM) Kota Binjai, Joner Lumbantoruan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik, bahkan adanya dugaan keterlibatan keluarga kepada kepala dinas hingga kasus yang pernah didesak oleh mahasiswa untuk diperiksa Kejaksaan Negeri Binjai tidak berjalan.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara, Yusril Mahendra, menyorotin adanya ketidakprofesionalitas oknum penegak hukum di Kejaksaan Negeri Binjai yang terang-terangan hadir dan diduga merupakan bagian dari keluarga saat memanen duku di Kota Binjai.
Menurut Yusril, prilaku ini mencerminkan buruknya kredibilitas oknum Kejaksaan Negeri Binjai dan menjadi catatan buruk bagi Noprianto Sihombing yang terkesan tidak mampu menyelesaikan desakan kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir tepi jalan sejak tahun 2022 s.d. 2025.
“Sangat kita sayangi, di balik keberhasilannya dalam menambah prestasi menjadi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolahan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Batam, ternyata meninggalkan catatan buruk yang tidak menjaga kewibawaannya dan profesionalitas sebagai aparat penegak hukum di Kota Binjai,” kata Yusril.
“Kondisi ini sudah berbaring terbalik dengan etika dan sikap profesionalitas anggota kejaksaan. Apalagi terbukti, kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir tidak kunjung diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Binjai, sehingga harus diperiksa oleh Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
Yusril mengingatkan pentingnya menjaga moralitas dan profesionalitas anggota Kejaksaan Negeri Binjai agar tetap menjadi independen tanpa pandang bulu dalam hal penegakan hukum, agar hukum itu tidak mengkriminalisasi masyarakat.
“Kita mengingatkan agar Kejaksaan Tinggi Sumut juga turut peduli menindaklanjuti temuan itu. Apalagi saat itu, kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir tepi jalan telah didesak oleh teman-teman mahasiswa agar diperiksa. Dengan adanya foto tersebut, mengingatkan adanya upaya untuk campur tangan agar kasus tersebut terhenti, apalagi jika benar adanya kaitan keluarga sehingga kasus tersebut dipastikan mandek,” terang Yusril mengakhiri.(ri).

