LANGKAT.analisaOne.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto ternyata menyisakan masalah lingkungan yang serius di Kabupaten Langkat.
Dua unit dapur milik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang berlokasi tepat di dalam Komplek Perumahan Daerah (Pemda) Kabupaten Langkat diduga membuang limbah dapur SPPG sembarangan, hingga menimbulkan bau busuk yang sangat mengganggu warga sekitar.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa air bekas cucian dan sisa olahan makanan tersebut langsung dialirkan pemilik SPPG ke parit warga tanpa adanya pengelolaan yang layak.
Diduga kuat, kedua dapur ini tidak memiliki izin pengelolaan limbah yang sesuai standar, padahal lokasinya berada di pusat pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh ketertiban.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya dua dapur MBG tersebut. Menurutnya, bau tidak sedap sudah tercium sejak beberapa hari lalu, namun tidak ada satupun petugas yang turun tangan menindaklanjuti atau sekadar memantau.
“Udah beberapa hari ini limbahnya bau bang. Tapi anehnya, tidak ada Dinas Kesehatan yang turun mengawasi, apalagi Korwilnya, tidak pernah kami lihat,” keluh warga.
Warga menilai, karena lokasinya berada di dalam komplek Pemda dan terlihat “nyaman”, seolah-olah pengawasan dari instansi terkait justru dilonggarkan. Padahal, dampaknya sangat mengganggu kenyamanan lingkungan dan berpotensi menjadi sarang penyakit. Apalagi berdekatan dengan mesjid.
Parahnya, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Langkat. Ketika dikonfirmasi wartawan terkait keluhan bau dan pembuangan limbah yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas operasional dapur tersebut justru terlihat terkejut dan mengaku baru mengetahui masalah tersebut.
“Kenapa bang? Saya tidak tahu masalah itu, ini baru tahu abang yang telepon. Terima kasih informasinya ya bang,” ujar Korwil tersebut dengan nada terkejut.
Jawaban ini semakin memperkuat anggapan bahwa pengawasan terhadap program nasional ini sangat lemah. Padahal, berdasarkan tugas dan fungsinya, Korwil SPPG memiliki kewajiban mutlak untuk memantau, mengevaluasi, dan memastikan seluruh operasional dapur berjalan sesuai standar Badan Gizi Nasional, mulai dari kebersihan hingga pengelolaan limbah.
Kejadian ini memunculkan tanda tanya besar mengenai keseriusan pihak terkait dalam menjalankan program strategis bapak presiden Prabowo.
Jika pengawasan terhadap lingkungan dan kebersihan saja lalai, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa kualitas makanan yang dikirim ke sekolah-sekolah aman dan bergizi?
Masyarakat kini menuntut Dinas Kesehatan dan Korwil SPPG Langkat segera turun tangan membersihkan lingkungan dan memberikan sanksi tegas, serta memastikan tidak ada lagi limbah yang dibuang sembarangan demi kesehatan bersama.(ri).
