Deliserdang.analisaOne.com – Ancaman narkotika tak lagi sekadar masalah keamanan biasa di Desa Tanjung Morawa A, Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang. Peredaran sabu-sabu di daerah ini dikabarkan sudah menggila dan tak terkendali.
Warga dengan lantang menuding, peredaran barang haram ini berjalan lancar lantaran bernaung di balik perlindungan oknum Kepolisian.
Informasi yang dihimpun wartawan, Jalan Kebun Sayur menjadi sarang utama peredaran narkoba. Lokasi ini kini berubah fungsi bagaikan “Las Vegasnya Narkoba Sumatera Utara”. Di sini, transaksi beli jual sabu berlangsung terang-terangan, aman, dan tanpa rasa takut.
Kedahsyatan peredaran narkoba di titik ini sungguh memprihatinkan. Warga menyebutkan, sebanyak 1 kilogram sabu-sabu ludes terjual dalam waktu 1 hari saja. Tidak hanya warga lokal, pembeli berdatangan dari berbagai penjuru daerah demi mengejar “si putih penenang hati”. Transaksi terlihat berjalan semulus membeli barang kebutuhan sehari-hari.
“Waduh Bang, beli sabu di sini udah kayak beli kacang goreng. Ramai sekali pembelinya dari mana-mana. Lokasi ini aman banget, katanya pemasoknya orang berseragam, makanya polisi jarang sekali berani menindak,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keterlibatan oknum kepolisian bukan sekadar isapan jempol belaka. Warga kerap kali melihat kejanggalan. Sebuah kendaraan Merk Fortuner Berwarna Putih kerap kali masuk ke kawasan tersebut pada malam hari. Penumpangnya dikatakan berpenampilan layaknya anggota kepolisian, namun bukan warga setempat.
“Sering kami lihat mobil Fortuner Putih lewat sini malam-malam. Gayanya jelas orang berseragam. Entah mau ambil setoran atau antar barang, kami tak berani bertanya. Yang jelas, daerah ini sudah benar-benar busuk oleh narkoba,” tambah warga lainnya.
Di balik maraknya peredaran tersebut, sosok MS alias Panjang dikenal sebagai pengedar paling lincah dan tak tersentuh di wilayah itu. Warga meyakini “panjang” hanyalah kaki tangan utama oknum polisi. Berkat jaringan perlindungan tersebut, pengedar ini bergerak bebas bagaikan “ikan di air”.
Rasa takut kini menyelimuti hati orang tua di Kecamatan Tanjung Morawa, Desa Tanjung Morawa A, Mereka sangat cemas jika generasi penerus ikut terjerat jerat barang haram tersebut.
“Tolonglah bantu kami bersihkan daerah ini. Kami takut anak-anak kami ikut terkontaminasi. Selama ada perlindungan dari dalam, mustahil ini bisa diberantas,” pinta warga dengan nada memohon.
Sangat disayangkan, meski laporan dan keluhan warga sudah bergema, Polresta Deli Serdang dan Polda Sumatera Utara dinilai tutup mata. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah tegas maupun penindakan berarti di titik rawan tersebut.
Warga pun menuntut kejelasan. Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang dan Pimpinan Polda Sumatera Utara segera membasmi sarang narkoba ini.(ri).
