MEDAN.analisaone.com – Skandal dugaan pemerasan dan jual beli izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menyeret mantan pejabat tinggi imigrasi pusat menjadi perhatian serius Senat Mahasiswa UIN Sumatera Utara (SEMA UIN SU).
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut segera turun tangan memeriksa Kantor Wilayah Imigrasi Sumut beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya.
Ketua Umum SEMA UIN SU, Frisan Malik, menegaskan kasus di tingkat pusat bukanlah insiden terpisah. Menurutnya, hal itu membuktikan adanya celah sistem yang memungkinkan praktik koruptif berjalan terstruktur, sehingga sangat mungkin terjadi hal serupa di daerah.
“Kalau di pusat sudah terbongkar, mustahil daerah bersih begitu saja. Kami mendesak Kejatisu melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proses penerbitan izin, pengawasan keberadaan WNA, hingga hubungan antara jajaran imigrasi dengan perusahaan pengguna tenaga kerja asing,” tegasnya di Medan, 12 Juni 2026.
Pemeriksaan difokuskan pada kawasan yang banyak didatangi WNA, seperti Belawan, Pahae, serta kawasan industri dan pertambangan di Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Frisan menilai jangan sampai ada oknum yang menjadikan izin tinggal sebagai barang dagangan atau perusahaan yang mempekerjakan WNA tanpa prosedur sah.
“Jangan ada kesan hukum hanya berlaku di pusat saja. Jika ada oknum yang membiarkan pelanggaran atau menerima imbalan, itu harus dibongkar sampai ke akarnya. Ini soal kedaulatan dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
SEMA UIN SU juga menyatakan akan terus mengawal proses ini. Mereka menantang aparat penegak hukum bekerja secara transparan, tidak menunggu kasus membesar baru bertindak.
“Bersihkan sekarang sebelum kerusakan sistem makin parah dan kepercayaan publik benar-benar hilang. Seluruh pejabat berwenang harus siap diperiksa tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kejatisu maupun Kanwil Imigrasi Sumut terkait desakan tersebut.(ri).
