DELISERDANG.analisaone.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia (LPKMI) Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara kini resmi beroperasi dan berkantor di wilayah Kecamatan Sunggal, tepatnya di Jalan Medan–Binjai, Desa Sei Semayang, Kilometer 15, Pasar Enam Diski, Kabupaten Deli Serdang.

Peresmian dipimpin langsung oleh Ketua DPD LPKMI Sumut, Eka Sanjaya Surbakti, AMD Par, ditandai dengan pemotongan tumpeng serta penyampaian sosialisasi hukum terkait aturan perlindungan konsumen.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Sei Semayang Abdul Razak, tokoh masyarakat, warga setempat, serta jajaran pengurus cabang yang telah terbentuk.
Dalam sambutannya, Eka Sanjaya mengingatkan bahwa perlindungan hak konsumen adalah hal yang mendesak untuk terus disuarakan, mengingat praktik-praktik yang merugikan masih kerap terjadi.Kehadiran LPKMI, kata dia, selaras dengan visi pemerintah menjamin perlindungan kepada seluruh warga.
“LPKMI hadir di Sumatera Utara bukan sekadar nama atau panggung semata. Kami hadir untuk benar-benar melindungi hak-hak masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui apa saja hak mereka dan dampak dari pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Eka.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap hak konsumen mutlak diperlukan guna mencegah kerugian akibat praktik usaha yang tidak jujur. Salah satu hak mendasar konsumen adalah mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Umum LPKMI Pusat, Suhardi, SE, menyatakan lembaga ini hadir untuk memberikan bantuan dan perlindungan hukum, khususnya terkait bidang perbankan, pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya yang sering merugikan konsumen.
“Kantor ini diharapkan membawa manfaat nyata, melindungi hak masyarakat yang dilanggar oleh pihak perusahaan, baik jasa keuangan maupun layanan lainnya. Di bawah pimpinan Eka Sanjaya, kami optimis LPKMI Sumut akan terus berkembang hingga ke pelosok desa,” ujar Suhardi.
Ia menegaskan akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah agar keberadaan lembaga ini benar-benar menjadi mitra yang membantu masyarakat.
Terpisah, Kepala Desa Sei Semayang, Abdul Razak, menyambut baik kehadiran LPKMI di wilayahnya.
“Kami mewakili masyarakat Kecamatan Sunggal sangat berterima kasih. Besar harapan kami, LPKMI dapat menjadi tempat masyarakat meminta bantuan ketika hak konsumennya dilanggar,” harap Razak.(ri).
