BINJAI.analisaone.com – Upaya Polres Binjai dalam menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan sarang narkoba mendapat dukungan penuh dari kalangan wakil rakyat Kota Binjai.
Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, H. Ronggur Raja Doli Simorangkir, S.Pd., M.A., secara khusus menyampaikan apresiasinya terhadap ketegasan Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., beserta jajarannya.
Pujian itu disampaikan menyusul digerebeknya lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara, pada Jumat (9/10/2026) pagi.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., ini merupakan bagian dari program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya Pencegahan serta Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan siapa pun di dalam bangunan tersebut. Namun, penyisiran menemukan sejumlah barang bukti yang kuat berupa tiga alat hisap sabu, 15 plastik klip kosong, dua korek api, dan enam pipet yang dimodifikasi menjadi sekop sabu. Sebagai langkah tegas agar tidak dimanfaatkan kembali, petugas merobohkan gubuk tersebut.
“Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat. Sangat kita apresiasi,” ujar Ronggur.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak pasif, melainkan bersatu dan bersinergi bersama kepolisian dan pemerintah daerah.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian oleh satu pihak saja, melainkan butuh gotong royong semua elemen demi menyelamatkan generasi muda Kota Binjai.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda menegaskan komitmennya.
“Kami akan terus bergerak menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat. Keamanan dan lingkungan bersih dari narkoba adalah prioritas utama kami,” ucapnya.(ri).
