Binjai.AnalisaOne.com I Diduga puluhan tahun aset Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dibawa Dinas Kehutanan Sumut di Kota Binjai beralih fungsi menjadi Wisata Kuliner.
Hal ini sangat menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat Sumatera Utara lantaran diketahui lokasi tersebut dulunya dikuasai oleh Dinas Kehutanan Sumut, kini beralih fungsi dikuasai warga Thionghoa yang disebut – sebut bermarga Sinaga.
Salah seorang sumber yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan kepada wartawan bahwa lokasi tersebut dulunya milik Dinas Kehutanan Sumut, dan kini terlihat sudah dikuasai warga Thionghoa untuk mendirikan usaha kuliner.
“Itu dulunya punya dinas Kehutanan Sumut bang. sekarang saya lihat warga Thionghoa yang menguasai dan buka usaha dia. sudah tahun juga la” ujarnya.
Sementara, hingga sampai saat ini pengusaha yang di ketahui bernama MS enggan membalas konfirmasi wartawan yang dikirimkan lewat surat pada tanggal 10 Maret 2022 lalu, terkait apakah tanah yang diketahui Aset Pemprovsu dari Dinas Kehutanan Sumut itu di beli atau di sewa.
Pantauan dilokasi,terlihat pemilik usaha telah mengusahai dan menguasi aset milik Pemprovsu untuk kepentingan usaha pribadi. Dengan mendirikan Starbucks dan Pizza Hot Deliverry (PHD), diduga pengusaha berhasil memperkaya diri.
Sementara Ismail Sinaga selaku Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara (BPKAD Pemprovsu) saat di konfirmasi AnalisaOne.com, Senin, (28/3), terkait satus tanah milik Pemprovsu yang sudah tahunan di pakai oleh warga Thionghoa itu, menyebut bahwa tanah tersebut masih milik Pemprovsu.
“Itu masih milik kita adinda.setahu saya itu disewakan.tapi apakah itu diperpanjang sewanya atau tidak nanti saya cek lagi ya. saya masih di Jakarta. Kalau tidak telfon saja pimpinan OPD nya” Ujar Ismail.
Namun Ismail tidak mau merinci berapa harga sewa yang masuk ke Kas Daerah sebagai sektor PAD Pemerintah Propinsi Sumatera Utara yang sudah puluhan tahun di pakai oleh warga Thionghoa tersebut.(red).