Binjai.AnalisaOne.com I Pembangunan proyek rehab sekolah Dinas Pendidikan Kota Binjai di sekolah SD dan SMP masih menimbulkan polemik. Pasalnya, pembangunan rehab sekolah SD dan SMP di Kota Binjai diduga sengaja di adakan dengan menggunakan jasa pihak ketiga.Senin, (5/9).
Pantauan wartawan, Pelaksanaan Proyek pembangunan rehab ruang kelas, ruang UKS, ruang kepala sekolah serta ruang kamar mandi disekolah SD dan SMP di Kota Binjai diduga sengaja dianggarkan berlebihan. Bahkan, pengerjaan pembangunan tersebut terkesan asal jadi dan diduga Mark Up.
Beberapa paket pengerjaan pembangunan yang ditemukan wartawan terlihat tidak sesuai berstek. salah satunya pembangunan rehab ruang sekolah SMP Negeri 8 Kota Binjai yang dikerjakan oleh CV.Karya Utama beralamat jalan Letjend Jamin Ginting, Kabupaten Karo, dengan anggaran sebesar Rp.1,6 milyar. Dimana kegiatan Rehab 18 ruangan kelas tersebut dikerjakan asal-asalan dan diduga Mark up.
Salah seorang pekerja yang berhasil dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal siapa pemborong bangunan rehab ruang sekolah ini. parahnya lagi, pembangunan rehab sekolah di SMPN 8 Medan ternyata masih menggunakan kayu yang lama sebagai rangka seng sekolah.
“kami tidak mengetahui tentang kegiatan itu. Apalagi Pemborongnya siapa, kami tidak kenal. Kami hanya pekerja bang. Kalau kerjanya rehab saja bang.kusen jendela kecil itu kami ganti, lantai kami keramik dan plafon juga mana yang patah kami ganti bang.” Kata pekerja.
Tidak hanya itu, terlihat proyek pembangunan Rehab sekolah di SMP Negeri 8 juga terlihat tidak sesuai dalam pemasangan keramik lantai sekolah. Dimana pemasangan keramik teras sekolah hanya ditimpa keramik baru. Saat ditanyakan wartawan “Kenapa bisa pemasangan keramiknya ditimpa seperti Keramik diatas keramik?”
Pekerja hanya menyebutkan bahwa pemasangan keramik sekolah memang seperti itu disuruh oleh Pemborong.
“Memang seperti itu yang kami kerjakan bang. Karena pemborongnya yang nyuruh. Tapi yang lain seperti didalam ruangan keramiknya kami bongkar, baru kami pasang keramik baru. Kalau teras tidak”ujar pekerja lagi.
Disamping itu, pantauan dilokasi sekolah terlihat barang bekas bangunan rehab seperti seng hanya sebagian yang terlihat. Padahal, sebanyak 8 ruangan yang sudah siap dibongkar dan diganti dengan seng spandek yang baru.
Kepala sekolah SMP Negeri 8, Mathius saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa tidak mengetahui tentang kegiatan pekerjaan Rehab yang ada di sekolahnya.
“Kami para kepala sekolah tidak tahu pengerjaan itu. Itu semuanya dari Dinas yang menentukan siapa perusahaan yang mengerjakan. Terkait pengerjaan, saya saja tidak ada diberikan spek atau RAB pengerjaan oleh pemborong” kata Mathius.
Disinggung kemana saja barang bekas bongkaran sekolah tersebut, Matius menjelaskan bahwa barang bekas bongkaran pemborong yang menyimpannya.
“Kami tidak tahu bang.itu disimpan oleh pemborong la.kan mereka yang bongkar, bukan pihak sekolah” sebut Mathius.
Selain SMPN 8 Binjai, Bangunan Kamar Mandi senilai Rp.452 juta dikerjakan oleh CV.Samudera Karya beralamat Jln.Umar Baki Kota Binjai, juga terlihat tidak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan.
Pasalnya, sebanyak 3 titik lokasi bangunan berukuran sekitar 3 x 4 meter tersebut dibangun dengan harga yang fantastis. Bahkan, pekerjaan bangunan konstruksi tersebut tidak mengenakan K3.
Sayangnya, Kepala Sekolah SMPN 4 Binjai saat dikunjungi wartawan sedang berada di luar sekolah.
“Kepala sekolah tidak ada di sekolah pak.sedang keluar beliau” ujar guru sekolah.
Terpisah, Hasan Basri,SH saat dimintai pendapat oleh wartawan tentang banjirnya Pembangunan Proyek fisik sekolah baik SD dan SMP di Kota Binjai bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga dikerjakan asal jadi, dan dianggarkan berlebihan, sangat merespon. Apalagi menurut Hasan, pembangunan proyek fisik sekolah di Kota Binjai saat ini masih menimbulkan polemik didalam pemberitaan.
“Jadi kita sangat merespon tentang adanya dugaan pembangunan proyek fisik sekolah di Kota Binjai yang beredar di media diduga dikerjakan asal jadi dan dianggarkan tidak sesuia” kata Hasan.
Hasan berpendapat bahwa dengan adanya pembangunan proyek fisik sekolah yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sangat menimbulkan kecurigaan bagi kalangan masyarakat.
Sebab, menurut Hasan, dari informasi yang beredar di media bahwa pembangunan rehab sekolah di SMPN 8 sebesar Rp.1,6 milyar untuk 18 ruangan, dan rehab 3 ruangan SDN sebesar Rp.240 juta, dan Rp.450 juta untuk pembangunan 3 unit kamar mandi (jamban) di SMPN 4 dan Rp.59 juta untuk ruang UKS sekolah SDN, ini terlalu berlebihan. Bahkan anggaran tersebut sengaja di anggarkan guna menciptakan keuntungan yang besar.
“Banyangkan, dengan anggaran sebesar itu, proyek fisik sekolah dikerjakan asal jadi. Ini sangat tidak masuk akal. Apalagi, bangunan tersebut baik itu rehab, atau bangunan baru tidak sesuai dengan anggaran yang diluncurkan.artinya anggaran itu cukup besar di anggarkan. Ada apa ini?” Tanya Hasan.
Hasan meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai segera turun agar melakukan penyelidikan terhadap pembangunan proyek sekolah Dinas Pendidikan Kota Binjai yang diduga sengaja dianggarkan berlebihan.
“Kita meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai turun untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan pembangunan proyek fisik sekolah yang sengaja di anggarkan dengan biaya yang fantastis. Jadi penyelidikan itu dimulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, Agen Pengadaan, PjPHP/PPHP, Penyelenggara Swakelola, Penyedia. Sesuai dengan Perpres no 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Pasal 8” pinta Hasan mengakhiri.(ri).