Diduga 2 SPBU Jualkan BBM Subsidi Pakai Jerigen dan Mobil Modif

Medan.AnalisaOne.com I Lagi-lagi ditengah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite di Kota Medan, kini masih saja ada oknum pemilik SPBU nakal yang mencari keuntungan hingga menyalahi peraturan Menteri ESDM tentang Minyak Bumi dan Gas. Selasa, (6/9).

Pasalnya, ditengah Pemerintah menggadang – gadang akan kenaikan BBM jenis Solar, Pertalite dan Pertamax tidak membuat pemilik SPBU nakal berhenti melakukan aksi kejahatannya.

Parahnya lagi, dugaan kejahatan penjualan BBM subsidi di 2 lokasi SPBU berbeda milik warga Thionghoa berinisial SP dan HN yang berada di Jl.Kl Yos Sudarso, justru menjadi rutinitas keseharian. Hal ini menimbulkan keresahan oleh warga masyarakat sekitar hingga menuai polemik di kalangan wartawan.

Keterangan : Seorang pembeli BBM menggunakan jerigen di SPBU 14.202.1xxx.

Hasil investigasi wartawan, sebelum kenaikan harga BBM, aksi rutinitas keseharian di SPBU nomor 14.202.1xx dan SPBU nomor 14.202.1xxxberlokasi di Kec.Medan Deli telah menemukan dugaan penjualan BBM subsidi yang menyalahi Surat Edaran Menteri ESDM No.13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

Keterangan foto : Beberapa warga sedang mengantri membeli pasokan BBM jenis solar di SPBU jl.Kl Yos Sudarso.

Dimana, 2 SPBU nakal tersebut telah menjualkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar dan Pertalite kepada warga masyarakat menggunakan jerigen hingga puluhan jerigen setiap harinya. Namun, aksi rutinitas di lokasi SPBU tersebut seperti dilindungi oleh oknum penegak hukum wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

“Banyak kali setiap pagi warga yang beli BBM di galon ini bang. Laporkan aja bang.kami pun resah dengan SPBU ini. Padahal sudah ada larangan penjualan BBM tidak boleh pakai jerigen dan mobil modifikasi” sesal warga yang mengaku bernama Edi, warga Marelan.

Tidak hanya itu, menurut sumber pemilik SPBU tersebut juga menjualkan BBM Subsidi jenis solar kepada warga menggunakan mobil box berwarna kuning dan silver dengan merk Isuzu B**** yang diduga telah dimodifikasi tangkinya agar pembelian BBM jenis Solar bisa banyak.

“Memang mobil itu sering saya lihat mengisi BBM ke SPBU itu.saya tidak tahu untuk apa.lama juga mobil itu mengisi” kata Sumber.

Dari data informasi yang dihimpun analisaOne.com, usai berhasil membeli BBM jenis Solar di 2 lokasi SPBU tersebut, pengendara mobil dan sepeda motor diduga langsung membawa BBM ke pengepul atau penimbun berinisial Z yang kini namanya sudah menjadi buah bibir dimasyarakat namun hingga kini belum pernah di tangkap.

Sementara, HN diduga pemilik SPBU nomor 14.202.1xxx yang berhasil dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa itu menyalahi aturan.

“Udahlah bang.memang salah, tapi bekawan saja kita. Saya juga banyak teman-temen wartawan, dan kepolisian di Polres Belawan. Jadi kalaupun harus di hentikan, biar kita hentikan. Sekarang sudah tidak bisa lagi membeli seperti itu bang. Udah lebih ketat dia” Kata HN kepada wartawan yang mengaku bukan sebagai pemilik SPBU nomor 14.202.1xxx

Berbeda dengan SP yang diduga pemilik SPBU nomor 14.202.1xx di Jalan Kol Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli. Hingga berita ini diterbitkan, SP yang berhasil dikonfirmasi melalui pesan whatshap enggan membalas pesan wartawan. Namun terlihat pesan yang dikirim telah masuk dengan tanda ceklis 2 yang diduga diatur tanda ceklis biru agar tidak nampak pesan terbaca.

Terpisah, Kanit Ekonomi Polres Palabuhan Belawan, Hamzar Nodi saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penyalahgunaan penjualan BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite belum membalas. Namun pesan whatshap telah masuk dengan tanda ceklis dua.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *