Dok: Foto Pasutri terduga pelaku Penganiaya wanita hamil di Kelurahan Tanjung Gusta Medan, sempat viral dengan koas muda./net.
Medan.AnalisaOne.com I Kasus penganiayaan wanita Hamil berinisial RP hingga saat ini hampir berulang tahun di Polsek Helvetia dan Polrestabes Medan. Kasus penganiayaan Pasutri atasnama Burhanudin dan Silvy yang dilaporkan oleh korban atasnama Rasdiani Putri ke Polsek Helvetia dengan nomor : LP/B/293/VI/2022/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 07 Juni 2022 terlihat jalan di tempat.
Sayangnya, Polsek Helvetia, Kompol Heri Sihombing melalui anggotanya sempat menyebutkan kepada wartawan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Kota Medan.Namun kasus tersebut sama – sama mangkrak di Polrestabes Kota Medan.
Sementara, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Kota Medan, Iptu Wulis Nugraha ketika dikonfirmasi wartawan,
Jumat (12/5) mengatakan, tidak
ada berkasnya dan masih dilakukan pen-
carian laporannya.
“Di pidum ga ada bang, Masih
dicari lagi ini,” ujarnya kepada wartawan.
Selanjutnya, Kanit PPA Sa-
treskrim Polrestabes Medan
juga dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/5),
seakan enggan berkomentar dan tidak membalas serta tidak mau
mengangkat telpon WhatsApp-nya.
Sementara, Pantauan wartawan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri dan eks pengurus partai Demokrat berinisial BR (Suami) dan Vv (istri) masih menghirup udara segar.
Polsek Helvetia seperti enggan menangkap terduga pelaku pasatutri yang tengah viral lantaran cekcok dengan wanita muda yang menjadi koas di Rumah Sakit Pringadi Medan.
Terpisah, Korban RP melalui suaminya atasnama Zakir saat di konfirmasi wartawan, Jumat, (12/5) siang melalui telfon seluler di nomor 081261027xxx terkait apakah kasusnya masih berjalan di Polsek Helvetia dan Polrestabes Medan, enggan menjawab.
Namun ia menjelaskan bahwa dirinya sedang bekerja dan terhadap kasus penganiayaan istrinya tersebut silahkan hubungi pengecaranya (PH).
“Saya lagi kerja bang.silahkan hubungi PH saya ya bang” ujar Zakir suami korban.
Saat disinggung bahwa korban telah mencabut kuasanya terhadap pengacara, Zakir langsung menutup telfonnya.(ri).