Terkait Anggaran di Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Lurah Ro Sintong ” Maklum Tidak Semuanya Bisa di Ingat”

Medan.AnalisaOne.com I Terkait dugaan pengerjaan proyek pembangunan parit di Jalan Tangguk Bongkar II, GG.Mesjid yang dinilai asal jadi, Lurah Tegal Sari Mandala II, Ro Sintong Jeita sebut bahwa pengerjaan sesuai dengan yang di rencanakan.

“Pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan.memang seperti dilapangan adanya tidak lebih dan tidak kurang” kata Lurah kepada wartawan, Rabu, (24/5).

Lucunya,saat di tanyakan wartawan kepada lurah bahwa PPTK Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Betty menyebut lupa terkait anggaran, ia membelanya bahwa semuanya tidak bisa di ingat.

“Maklumlah pak ga bisa semuanya diingat” bela Lurah.

Sayangnya, anggaran sebesar Rp.54.192.000  untuk pembangunan parit di Jalan Tangguk Bongkar II, GG Mesjid, orang nomor satu di kelurahan tersebut menjelaskan bahwa pembangunan parit yang di usulkan dibangun 30 meter dan penganggaran yang ada itu menggunakan standar Maximal.

“Yang di RUP itu nilai pada saat penganggaran. Penganggaran menggunankan standar maximal, artinya harga barang yang di pakai, yang termahal. mengantisipasi perubahan harga di lapangan.dan harga nya itu mengacu pada rumus/nilai yang telah di tetapkan oleh pemerintah(Tim SSH, STANDAR SATUAN HARGA) yang terdiri dari pemerintah pusat, daerah, dan BPS”ujarnya.

“untuk pembayaran pengerjaan mengutamakan efektifitas dan efisiensi. tanpa mengurangi nilai guna barang yang akan di gunakan. Jadi kalau ada kelebihan (Silpa) itu kembali ke kas RKUD(Rekening umum kas daerah) secara otomatis ketika ada kelebihan anggaran yang tidak terpakai” terangnya.

Diwaktu yang sama, Lurah Ro Sintong dalam penjelasannya melalui pesan whatshap, menyebutkan bahwa anggaran pembangunan parit di GG.mesjid tidak sebesar yang dianggarkan di Rencana Umum Pengadaan.

“jadi parit yang bpk tanya tidak sebesar yang di RUP. ada terjadi pengurangan karena pembayaran mengutamakan efektivitas dan efisiensi. Kalau pengajuan anggaran ini, tahun 2022 kemarin memang kita anggarkan, namun terealisasi tahun 2023. Nah tahun 2022 kemarin dianggarkan jalan dan parit cuma dalam 1 kode rekening, artinya ada human eror…tetapi yang keluarkan hanya anggaran untuk parit, jalannya tidak dikerjakan dan terjadi pemulangan uang.” Sambungnya.

Namun terlihat berbeda dari data yang dihimpun analisaone.com.dimana dalam Rencana Umum Pengadaan RUP, di ketahui bahwa anggaran yang di keluarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk Kelurahan Tegal Sari Mandala II dalam pembangunan parit di jalan Tangguk Bongkar, Gg.Mesjid diketahui sebesar Rp.54.192.000.

Menurut keterangan warga sekitar, bahwa pembangunan parit tidak mencapai 30m, lantaran untuk dijalan tangguk bongkar I tembusan Jalan Tangguk Bongkar II, GG. Mesjid,yakni jalan Tangguk bongkar I warga berpatungan untuk pembangunannya.

“Kalau ini kami sama mantan Kepling tangguk bongkar I patungan biaya buat parit ini bang. Karena banyak yang jatuh, jadi mau di buat penutupnya. Kalau yang baru di bangun tahun 2023 yang di Gg.Mesjid dari jalan Tangguk Bongkar II bang. Dan makanya bisa tembus GG mesjid ini,dulunya tanah kami bang, tidak ada parit ini dulu.nah, tiba-tiba Kepling yang dulu katanya mau ada pembuatan parit, kami sempat ribut juga,karena ini dikasih orang tua saya jalannya untuk ke mesjid dari tangguk bongkar I.jadi untuk apa parit, kok tidak dari parit depan mesjid aja di alirkan” kata warga yang merahasiakan namanya.

Foto : Pembangunan rabat beton di jalan Denai, GG.Abduk Kadir sudah terlihat rusak.

Tidak hanya disitu, pantauan wartawan terlihat pengerjaan rabat beton di jalan Denai GG.Abdul Kadir Munshi sebesar Rp.62.220.000 juga terkesan asal jadi dan amburadul. Dilokasi, tampak jalan rabat beton yang baru di bangun oleh Kelurahan di tahun 2023 sudah mulai retak dan pecah-pecah. Namun lurah Tegal Sari Mandala II membantah bahwa keretakan itu disebabkan adanya pengangkutan gas yang melebihi tonase.

“Ini sudah dipantau oleh kepling saya..yang retak tidak sampai 1 meter. Itu disebabkan karena adanya angkutan yang mengangkut gas melebihi tonase..bukan karena adanya kecurangan” elak Lurah Ro Sintong Jeita.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *