Kabanjahe.AnalisaOne.com I Dugaan peredaran narkoba di dalam rutan kini kembali terulang. Tidak hanya Rutan Tanjung Gusta saja yang dulunya sempat ramai di media, kini hal itu terulang kembali di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Binjai.Jumat, (26/5).
Peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Rutan Binjai, kini telah menggerakkan warga Sumatera utara. Apalagi, Jajaran Kemenkumham di terpa isu monopoli bisnis di dalam rutan hingga menyeret anak menteri hukum dan HAM yang mengelola Jeera Foundantion.
Kini berkembang informasi bahwa Rumah Tahanan Kabanjahe juga marak peredaran narkoba. Lucunya, peredaran narkoba di dalam Rutan Kabanjahe ini diduga mendapat dukungan lantaran diduga kuat adanya setoran kepada oknum di dalam Rutan ataupun petinggi rutan.
Parahnya lagi, dari kabar yang diterima wartawan, bahwa seluruh kegiatan Kepala Rumah Tahanan Kabanjahe kemana saja diduga selalu mendapatkan dukungan finansial dari seorang napi hingga dukungan kegiatan latpim di jakarta.
Sementara, Kepala Rumah Tahanan Kabanjahe, Candra Tarigan membantah kabar yang berkembang di kantornya. Candra menyebutkan bahwa apa yang menjadi informasi terkait adanya peredaran narkoba di dalam rutan Kabanjahe dan adanya setoran dari napi adalah tidak benar.
“Mohon maaf bang, berita itu tidak benar” tulis Chandra kepada wartawan
Sebelumnya peredaran narkoba dari dalam Rutan kini masih menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Apalagi dibuktikan dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Utara,Pimpinan Toga Penjaitan berhasil mengamankan salah seorang bandar yang merupakan narapidana didalam Rutan Kota Binjai
BNN Sumut terlihat berhasil mengamankan seorang narapidana berinisial DAM(41) yang diketahui merupakan narapidana narkoba. DAM diamankan BNNP Sumut lantaran mengendalikan sabu sebanyak 4 kg dari dalam lapas kota Binjai.
“Ini memang pengendalinya dari dalam lapas. Ini kita amankan juga satu orang dari dalam lapas,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan saat konferensi pers, Selasa (23/5/2023).
Tak hanya napi dari dalam Lapas Binjai yang diamankan, BNN juga mengamankan dua orang rekannya berinisial MS (41) dan ASG (44). Mereka ditangkap pada 16 April 2023 lalu di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
“Di Langkat ini kita mendapatkan tersangka tiga orang dengan barang bukti 4.000,82 gram,”sebutnya mengakhiri.
Sementara, Menanggapi penangkapan BNN dari dalam lapas Kota Binjai, Imam Suyudi mengatakan bahwa semuanya harus sesuai dengan ketentuan.
“Kalau bagi saya bahwa semua harus sesuai dengan ketentuan kalau memang dia melakukan ya harus ditindak,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi.
Terkait adanya peredaran narkoba dari dalam lapas, Imam Suyudi akan melakukan bersih-bersih.
“Ya, tentunya pembersihan pada seluruh, bukan hanya di sana ya. Kalau kami ini senantiasa komitmen dalam rangka pemberantasan Halinar, kami bersihkan di satuan mana pun, bukan hanya di Binjai saja,” ucapnya.
“Komitmen kami di seluruh jajaran harus terus membersihkan dari pelaku-pelaku peredaran narkoba. Baik narapidana atau petugas, jika ada petugas yang terlibat, akan ditindak akan hal itu. Intinya, komitmen kami adalah memberantas pelaku peredaran narkoba baik warga binaan maupun petugas,” tutup Imam.(bersambung).