Medan.AnalisaOne.com I Dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) X-Tend yang berada di Komplek Mega Park Kapten Muslim semakin meninggi.
Justru Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumatera Utara (BNNP SUMUT) membuktikan adanya peredaran narkoba jenis ekstasi di THM X-Tend yang saat itu diduga di selimuti oleh pihak Kepolisian Sektor Medan Helvetia dan Polrestabes Kota Medan.
Dimana BNNP SUMUT berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 200 pil ekstasi yang akan di pesan oleh Bandar bernama Romy dan seorang DJ bernama Jay di Tempat Hiburan Malam X-Tend.
Kini kedua bandar pemesan narkoba tersebut melarikan diri dari pintu belakang Tempat Hiburan Malam X-Tend.
Sementara, Kabid Penindakan Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumatera Utara, Kombes Sampana Sitepu membenarkan penangkapan tesebut. Dimana pihaknya telah melakukan penangkapan dilokasi berbeda yakni di Komplek Megapark dan di Hotel Oyo Titipapan.
“Untuk TKP ada 2 tempat, di Komplek Megapark dan Hotel OYO Titipapan” ujarnya kepada wartawan, Minggu,(6/8), pukul 12.10 wib.
Ia juga menyebutkan, bahwa untuk pelaku yang ditangkap terkait peredaran narkoba ada 2 orang.
“Pelaku 2 orang dan sekarang masih dalam proses pak. TKP di Kompleks Mega Park dan Hotel Oyo Titipan” katanya.
Ditanyakan wartawan terkait terduga Pelaku yang memesan narkoba jenis ekstasi disebut bernama Romy dan Jay belum tertangkap, Sampama menyebutkan masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Kami masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan pak”sebutnya.
Sebelumnya, dilokasi yang sama juga pernah terjadi keributan dan menjadi viral. Sebab kabar yang didapat keributan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam X-Tend dipicu adanya dugaan persaingan usaha ilegal yang melanggar hukum.
Sayangnya, meskipun pihak Polsek Helvetia telah melakukan penyelidikan terhadap kasus keributan di Komplek Megapark beberapa bulan lewat, namun sampai saat ini belum mampu mengungkap pelaku – pelaku keributan terjadi dan motif yang terjadi di THM X-Tend, Komplek Megapark, Kapten Muslim.
Lucunya justru kejadian itu diduga diputar balik oleh pengelola THM X-Tend disebut-sebut bernama Dedi Purba, dimana ia membuat pemberitaan bandingan bahwa keributan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam X-Tend bukan terkait masalah persiangan usaha ilegal, namun terkait persoalan parkir.(bersambung).