Kecurangan Many Politik Tinggi di Desa Medan Krio, Panwaslu dan Bawaslu Tutup Mata

Sunggal.AnalisaOne.com I Dugaan Kejahatan money Politik uang dan sembako diduga di lakukan oleh para caleg nakal di Desa Medan Krio tidak tersentuh oleh panwaslu dan Bawaslu Deli Serdang.

Pasalnya, menurut warga saat masa tenang pemilu tanggal 11-13 masih terlihat beberapa calon legislatif melalui tim bermain money politik ke warga. Dari mulai uang, beras dan lainnya turut di turunkan.

Dengan tawaran uang dan sembako untuk merayu agar mau mencoblos banyak terjadi di Desa Medan Krio, namun sayang lemahnya Panwaslu dan Bawaslu dalam memantau dan menangkap dugaan kecurangan pesanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum di Desa Medan Krio sudah seperti di arahkan oleh oknum diduga menjabat jabatan strategis.

Kabar beredar bahwa dugaan kejahatan pesanan yang di perintahkan ke kepala dusun tampaknya berhasil di ciptakan. Sehingga pantauan wartawan dugaan pesanan seperti untuk DPR-RI dari Partai Golkar, untuk DPRD Sumut dari Partai Demokrat dan Partai Hanura dapat berjalan.

Tidak hanya itu, dugaan perintah yang menjadi pesanan juga terjadi untuk DPRD Deli Serdang, dimana kata warga dugaan pesanan untuk DPRD Deli Serdang dari Partai Golkar dan PKS diduga juga mulus berjalan di Desa Medan Krio.

“Memang ada pesanan itu bang. Ini sudah kejahatan TSM Terstruktur, Siatem dan Masif. Jadi kami ada tekanan jadinya harus dilaksanakan” kata Sumber di lapangan.

Sementara, Kepala Desa Medan Krio, R .Chairil Azmi dikonfirmasi wartawan terkait akan adanya dugaan pesanan yang diperintahkannya melalui kepala Dusun terkait caleg tersebut beralasan tidak tahu dan bersikap Netral.

Sementara, Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febriandi Ginting saat dikonfirmasi wartawan,Minggu, (11/2), terkait beredarnya dugaan kejahatan money politik oleh caleg menjelaskan bahwa dirinya sebagai ketua Bawaslu baru mengetahui adanya dugaan kecurangan dan kejahatan money politik yang dilakukan calon pada masa tenang.

“Saya juga baru mendapatkan informasi ini sore tadi. Sudah saya sampaikan kepada jajaran Saya untuk dilakukan penelusuran” katanya kepada wartawan.

Sayangnya, hingga sampai saat ini berlalu pemilihan umum terlihat tidak satupun Calon Legeslatif yang berhasil di proses oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sunggal, Kamal Idris sampai ke Bawaslu Deli Serdang.

Meskipun sudah benar-benar kedapatan curang dalam mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum pada masa Kampanye hanya menjadi dugaan alat 86 saja dan dugaan tawar menawar.(tim).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *