BINJAI.AnalisaOne.com – Praktik perjudian di Kota Binjai seolah tak pernah mati. Bahkan, dua lokasi yang kini menjadi sorotan publik, yakni judi Berahrang dan Tandem Pasar 7, diduga kuat menjadi “proyek” yang terlindungi, sehingga sulit disentuh penegak hukum.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, Benarkah tempat berjudi yang disebut-sebut sebagai milik “AJU” ini memiliki “payung hukum” sehingga beroperasi bak Las Vegas-nya Kota Binjai ?
Menelisik fakta di lapangan, lokasi judi di Berahrang kabarnya pernah digrebek aparat. Namun, aksi tersebut diduga hanya sekadar liveshow atau pencitraan semata. Pasca penggerebekan, aktivitas judi justru kembali menggeliat dan kini berjalan sangat teratur layaknya bisnis yang “terpelihara”.
Hal itu dibenarkan oleh warga yang enggan disebutkan namanya. Menurut mereka, tidak ada satu pun pelaku yang pernah tertangkap tangan karena kabar adanya operasi sudah bocor duluan sebelum tindakan dilakukan.
“Kalau digrebek, kemarin dulu pernah bang. Tapi tidak ada yang ditangkap. Katanya sebelum ditindak udah dikabari dulu. Itu kan bukan rahasia umum lagi. Besar pendapatan di situ, jadi gak mungkin ditutup,” ujar sumber kepada media ini, Jumat (17/5).
Berbeda dengan lokasi judi di Tandem Pasar 7. Lokasi yang juga disebut milik “AJU” ini sempat dikabarkan tutup, namun bukan karena ditindak polisi, melainkan didemo oleh para emak-emak yang resah dengan gangguan keamanan dan ketertiban. Meski sempat vakum, kini tempat tersebut kembali beroperasi normal.
Terkait maraknya praktik ilegal ini, awak media sempat mengonfirmasi langsung kepada Kapolres Binjai, Rio Alexander Panelewen. Dalam pesan singkatnya, Rio mengaku akan meneruskan laporan tersebut kepada jajaran Kapolsek setempat untuk segera ditindaklanjuti.
Namun sayang, janji manis itu hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Hukum seolah diam membiarkan meja-meja judi terus berputar
Yang lebih mengejutkan, ketika dikonfirmasi kembali mengenai perkembangan penindakan di lokasi Berahrang dan Tandem Pasar 7, pihak Kapolres justru memilih bungkam dan tak lagi memberikan jawaban.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada “kekuatan besar” di balik layar yang menjaga bisnis judi ini tetap hidup, sementara janji penegakan hukum hanya tinggal tulisan di aplikasi pesan singkat yang tak bermakna.(ri).
