Sumber foto :Story wa
Deliserdang.AnalisaOne.com I Dugaan kasus kejahatan dan penyalahgunaan kekuasaan pada pemerintahan Kabupaten Deli Serdang dalam hal ini DPRD Deli Serdang menjadi sorotan tajam bagi kalangan LSM dan wartawan.
Wajar jika dugaan kejahatan tersebut belum tersentuh lantaran diduga melibatkan para pejabat tinggi di Kabupaten Deli Serdang hingga beberapa wakil rakyat Kabupaten Deli Serdang.
Salah satunya Dugaan kejahatan Korupsi yang di lakukan mantan Sekwan DPRD Deli Serdang, Rahmad Nasution yang sampai saat ini tak bersuara lagi di Pengadilan Negeri Medan, Bahkan terlihat terhenti dengan alasan surat sakti (Surat Sakit) meskipun hakim meminta kejaksaan agar menetapkan Rahmad sebagai tersangka.
Kini dugaan kejahatan Terstruktur Sistematis dan Masiv (TSM) masih terjadi di DPRD Deliserdang dibawah pimpinan Sekretaris Dewan, Binsar Sitanggang yang kabarnya sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk gelembungkan anggaran dana Sosialisasi Perda (Sosper) tahun 2024.
“Kabarnya sudah dilaporkan LSM ke KPK kasus penggelembungan anggaran Dana Sosper bang” kata Sumber.
Tidak hanya itu, lebih parahnya Sekretaris Dewan Deli Serdang, Binsar Sitanggang kabarnya juga tidak menghadiri kegiatan Rapat Kerja (Raker) DPRD Deli Serdang yang dilaksanakan di Danau Toba kemarin lalu.
“Kalau pak sekwan tidak ada datang bang. Beliau bersama Kasubag risalah dan Kasubag rumah tangga sedang pergi ke yogyakarta ada Bimtek bang” ujar salah satu sumber yang merupakan ASN di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.
Dari data yang didapat wartawan melalui story wa milik Kasubag DPRD Deli Serdang, terlihat bahwa istri Seketaris Dewan DPRD Deliserdang berfoto bersama dua kasubag lainnya. Diketahui kepergian Sekwan dan dua Kasubagnya dengan membawa istri atau suami diduga alasan bimtek ke yogyakarta. Padahal kunjungan itu diketahui adalah kunjungan Dinas Sekwan, Binsar Sitanggang.
Perilaku tersebut dinilai tidak taat aturan. Padahal, kegiatan itu perlu dilaksanakan sebagai perumusan anggaran di DPRD Deli Serdang tahun 2024, namun Binsar Sitanggang selaku Sekwan dan dua Kasubagnya malah tidak datang dan memilih Plesiran bersama istri ke yogyakarta dengan alasan Bimtek.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sejak tahun lalu kegiatan Rapat Kerja (Raker) yang merumuskan anggaran 1 tahun kedepan, ternyata Sekwan DPRD Deli Serdang juga tidak ikut raker.
Hal ini menjadi catatan oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zakki Sahri saat penutupan raker hari jumat malam tanggal 19/7/2024 kemarin. Dimana Ketua DPRD Deli Serdang, Zaki Sahri sudah mengingatkan plt.Sekda.
“pak sekwan sudah dua kali berturut-turut tidak ikut raker pak sekda. Meskipun mungkin sudah izin, tapi ini menjadi catatan bagi kita. Tolong sampaikan ke pak Pj. Bupati”.kata Zaki Sahri dalam penutupan Rapat Kerja (Raker) tersebut.
Terpisah,Seketaris Dewan Kabupaten Deli Serdang, Binsar Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan terkait dirinya tidak hadir dalam rapat Raker dan diketahui pergi ke yogyakarta bersama dua Kasubagnya tidak mau menjawab.
Begitu juga dengan PJ Bupati Deli Serdang, Wirya Arrahman yang diminta tanggapannya terkait bawahannya Sekwan Deli Serdang, Binsar Sitanggang yang sudah dua kali kegiatan Rapat Kerja (RAKER) DPRD Deli Serdang tidak hadir, enggan berkomentar.
Menanggapi hal ini, salah satu praktisi hukum, Rudi Sihite,SH saat dimintai tanggapan oleh wartawan. Sangat menyayangi prilaku Seketaris Dewan, Binsar Sitanggang dan Kasubagnya yang tidak ikut Rapat Kerja (RAKER) dalam merumuskan kegiatan DPRD Deli Serdang untuk tahun 2024 – 2025 yang diselenggarakan di Danau Toba.
Menurut Rudi, perbuatan ini adalah menunjukan sikap seorang ASN yang tidak baik, dan menjadi citra buruk dalam pemerintahan kabupaten Deli Serdang.
“Ini mencerminkan salah satu ASN jajaran Pemkab Deli Serdang yang tidak taat aturan, dan mencoreng Organisasi Seketariatan DPRD itu sendiri. Dan ini menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Deli Serdang, sebab sangat merugikan masyarakat dalam hal penentuan atau perumusan anggaran APBD tahun 2024 – 2025” kata Rudi.
Rudi menyampaikan agar prilaku Seketaris Dewan DPRD Deli Serdang menjadi atensi oleh PJ Bupati Deli Serdang. Apalagi Pemkab Deli Serdang masih memiliki hutang besar yang harus di bayarkan, sehingga harus mendahului Rapat Kerja (RAKER) dalam perumusan anggaran baru melaksanakan kegiatan bimtek.
“Kita minta agar perilaku ini menjadi atensi PJ Bupati Deli Serdang. Pemkab Deli Serdang kan masih banyak hutang, harusnya Sekwan dan Kasubagnya hadir dalam raker yang dilaksanakan setahun sekali itu. Dan Raker itu lebih penting dari pada Bimtek, agar dalam perumusan anggaran APBD di DPRD DS itu dapat mengatur penggunaan anggaran yang bisa dinikmati oleh masyarakat kabupaten Deli Serdang” ujar Rudi.
Rudi Sihite,SH menilai bahwa Seketaris Dewan DPRD Deli Serdang menganggap enteng permasalahan di DPRD Deli Serdang sehingga, dalam kegiatan Rapat Kerja (RAKER) sudah dua kali tidak datang.
“Nah, kebiasaan ini yang sebenarnya harus di hilangkan oleh Sekwan. Rapat kerja itu jauh lebih penting karena untuk perjalanan 5 tahun ke depan di DPRD Deliserdang. Mau gimana nantinya, kan sekwan sebagai Pengguna Anggarannya (PA) kalau tidak di rencanakan, bagaimana bisa berjalan nantinya. Jadi kita minta agar hal ini tidak terulang kembali agar roda organisasi menjadi baik dan terkendali” ujar Rudi mengakhiri.(ri).