Foto : Terduga pelaku suami istri yang dilaporkan oleh Rasdiani Putri ke Polsek Helvetia dengan nomor : LP/B/293/VI/2022/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polda Sumatera Utara, tanggal 07 Juni 2022.
Medan.AnalisaOne.com I Dugaan kasus yang menimpa Polsek Helvetia tidak ada habis-habisnya, dari dugaan kasus pemerasan tersangka penadah yang dilakukan oleh oknum Polsek Helvetia tahun 2021 silam dan tidak terbukti, kini Polsek Helvetia baru-baru ini terlibat dugaan kasus pelepasan dua orang pelajar pembawa senjata tajam dengan biaya yang fantastis. Jumat, (7/10).
Sayangnya, dugaan kasus pelepasan dua remaja dibawah umur yang sedang viral itu dibantah Polsek Helvetia bahwa kasus tersebut sudah P21 dan masuk pada tahap II di kejaksaan Negeri Medan.
Tidak hanya itu, Polsek Helvetia juga digegerkan dengan kasus penganiayaan wanita hamil bernama Rasdiani Putri yang sudah berjalan empat bulan mangkrak. Meskipun Polsek Helvetia telah melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Kota Medan.
Informasi yang dihimpun analisaone.com, hingga sampai saat ini telihat pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petinggi Partai Demokrat Sumut berinisial BR bersama istri belum di tangkap.
Parahnya lagi, dari keterangan korban Rasdiani juga telah didatangi oleh perwakilan Polsek Helvetia bersama Kepling untuk mengajak korban untuk melakukan perdamaian.
“Jadi kamarin saya ada didatangi oleh pihak Bhabinkhamtibmas dan Kepling katanya Kalau ada niat mau damai biar saya sampaikan ke Penyidik. Jadi saya jawab saya tidak mau berdamai pak.” Ujarnya melalui telfon.
Kepada wartawan, wanita hamil tersebut pun meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara agar menegur bawahannya untuk serius mengusut tuntas kasus penganiayaan yang di alaminya.
“Kami juga heran bang, sudah lama laporan kami di Polsek Helvetia, udah berjalan 4 bulan, ko belum ditangkap pelakunya. Apakah Polsek Helvetia tidak berani menangkap pelaku yang merupakan oknum Petinggi Partai Demokrat itu????” Kata Rasdiani sambil bersedih didampingi Suami.
Rasdiani mengaku bahwa dengan tidak jelasnya kasus penganiayaan terhadap dirinya, Rasdiani telah menyerahkan semuanya kepada tim Kuasa Hukum.
“Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai. Saya sudah menyerahkan kepada kuasa hukum saya, sehingga saya yakin kasus penganiayaan yang saya alami akan cepat selesai” harapnya.
Sementara, informasi yang diterima oleh wartawan, diduga BR punya hubungan kedekatan kepada pihak Polsek Helvetia sehingga enggan menetapkan BR dan istri sebagai tersangka.
Hal itu terbukti bahwa kasus tersebut sudah bergulir empat bulan lamanya di Polsek Helvetia, dan kini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan, namun BR dan istri masih menghirup udara segar.
Apalagi beredar informasi bahwa BR disebut – sebut oleh warga juga sering berhubungan dengan Polsek Helvetia untuk pengurusan masalah-masalah di Kepolisian.
Terpisah, Kapolsek Helvetia, Kompol Heri Sihombing saat dikonfirmasi terlihat sudah memblokir nomor kontak wartawan terkait dugaan kasus penganiayaan yang mangkrak di Polsek Helvetia.(ri).