Binjai.AnalisaOne.com I Mewakili Wali Kota Binjai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aldi Agustian S.Sos mengikuti rapat koordinasi terkait permohonan hibah aset BLBI oleh Pemerintah Kota Binjai di Aula Kanwil DJKN Sumatera Utara, Gedung Keuangan Negara Medan Jl. Diponegoro Nomor 30A Medan, Selasa (19/3).
Dalam rapat ini Asisten I menyampaikan permohonan hibah lahan kosong yang merupakan aset dari Kabupaten Langkat yang tidak berfungsi. Dirinya berharap aset Kabupaten Langkat yang salah satunya di daerah Tengku Amir Hamzah dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kota Binjai agar dapat jadikan sebagai kantor Inspektorat.
“Guna memperluas kota Binjai kami berharap bangungan yang tidak terpakaiĀ atau kosong yang tidakĀ dikelola dapat kami manfaatkan”, ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPS Provsu Rahmat Gustar, S.Si, M.Si, Kepala BPS Kota Binjai Ir. Gloria EbenHaezer, Msi, Kepala BPKPAD Kota Binjai Erwin Toga Purba, S.Sos, M.SP, dan Penata Laksana Barang BPS Provsu Tri Rahayu Setia Ningsih.(rel/ri).