Binjai.AnalisaOne.com I Hingga kini dugaan korupsi pengadaan 2 unit Mobil Food Truck senilai Rp.780 juta tahun 2018 dan 1,9 Milyar bantuan UMKM di Dinas Koperasi Binjai tahun 2017 masih menuai misteri. Rabu, (24/8).
Pasalnya, 2 Kepala Dinas saling tuding terkait konfirmasi wartawan dalam kegiatan Pengadaan 2 unit mobil Food Truck dan Bantuan UMKM di Kota Binjai yang diduga tidak jelas.
Bahkan, Proyek yang digadang – gadang oleh Kepala Inspektorat Kota Binjai, Eka Edi Syahputra saat menjabat Kepala Dinas Koperasi Binjai tahun 2018 kini tidak membuahkan hasil sebagai peningkatan PAD Kota Binjai seperti rencana sebelum pengerjaan proyek pengadaan 2 Unit Foot Truck di mulai.
Saat dikonfirmasi wartawan, Senin, (15/8). Eka Edi Syahputra mengatakan bahwa dirinya saat ini bukan kepala Dinas Koperasi lagi. Bahkan, dirinya mengaku tidak ingat terkait bantuan UMKM dan pengadaan mobil Food Truck. Sehingga pak Megang yang harus menjelaskan.
“Mana bisa saya ambil berkas di kantor Koperasi untuk menjelaskannya. Seharusnya beliau (Pak Megang) yang menjawab karena beliau Kadisnya. Jadi kalau ditanya sama saya tanpa didukung berkas, mana saya ingat.” Tulis Eka melalui pesan whatshap kemarin.
Berbeda dengan perkataan Megang Sitepu selaku Kepala Dinas Koperasi Binjai, Megang Sitepu justru meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada Eka Edi Saputra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Binjai.
“Saya tidak mengetahui proyek itu. namun yang jelas itu sudah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau saya, baru disini jadi Kadis. Silahkan langsung tanyakan ke Kadis lama, pak Eka Edi Sahputra. Dia yang harus menjelaskan itu” sebut Megang, Senin, (1/8).
Sementara, dua Kepala Dinas Yang saling tuding terkait penjelasan pengadaan Mobil Food Truck senilai Rp. 780 juta tahun 2018 dan Bantuan UMKM senilai 1,9 Milyar tahun 2017 mendapat respon dari Ketua Badan Pemantau Korupsi Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia Propinsi Sumatera Utara (BPKP – NKRI) , Hambali.
Hambali menyebutkan aksi saling tuding atau saling ngelak Kepala Dinas Koperasi Binjai, Megang Sitepu dan Mantan Kepala Dinas Koperasi Binjai yang saat ini menjadi Kepala Inspektorat Kota Binjai, Eka Edi Syahputra menjadi preseden buruk bagi institusi Pemerintahan Kota Binjai.
“Dalam kegiatan proyek pengadaan Mobil Food Truck tahun 2018 dan Bantuan UMKM tahun 2017 harus mendapatkan kejelasan yang benar yang dapat dipercaya, sehingga tidak menjadi dugaan permainan teka teki di Kota Binjai” ujarnya.
Hal ini senada dengan apa yang telah dijelaskan oleh Megang Sitepu bahwa penggunaan mobil food truck saat ini tidak menjadi peningkatan PAD Kota Binjai. Sebab, mobil tersebut hanya diberi pinjam pakai kepada kelompok UMKM.
“Nah, artinya proyek yang telah digadang oleh Eka ini gagal.Terbukti perencanaan yang disebut oleh Eka, sebagai contoh bagi pedagang agar tidak terlihat kumuh, tidak membuahkan hasil. harusnya jika ini menjadi prioritas pak Eka, tahun 2019 hingga sampai saat ini juga harus di buat kegiatan proyek itu. untuk apa?… untuk membangunan kelas UMKM sebagai peningkatan ekonomi kelompok UMKM seperti yang dimaksud pak Eka sendiri” Kata Hambali.
Hambali menilai proyek yang dikerjakan melalui APBD Kota Binjai pada tahun 2018 hingga memenangkan perusahaan dari Kabupaten Gorontalo tersebut diduga sudah ada kerjasama atau dugaan proyek pesanan yang sengaja direncanakan guna mendapatkan keuntungan.
“Bayangkan, jika jawaban pak Eka bahwa mobil tersebut cuma ada di daerah sana, kenapa tidak pengusaha dari Medan yang diikutsertakan untuk studi banding ke daerah itu guna mengambil ilmu merehab mobil food truck tersebut. Toh pun mobil Grand Maxnya sama dengan yang ada di Kota Binjai. Ada apa ini?…. Ini membuat anggaran bocor atau sengaja dibocorkan” kata Hambali.
Hambali menuding adanya dugaan persekongkolan antara pelaksana Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan Kepala Dinas Koperasi Binjai saat di jabat oleh Eka Edi Syahputra yang kini menjadi kepala Inspektorat kota Binjai.
“Kita minta agar Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi mengusut dugaan permainan persekongkolan dalam pengadaan 2 unit mobil food truck di Dinas Koperasi Binjai saat dijabat oleh Eka Edi Syahputra. Sebab adanya upaya untuk memenangkan perusahaan dari Kabupaten Gorontalo pasca adanya kegiatan pak Eka studi banding ke daerah itu” sebutnya.(ri).