Binjai.AnalisaOne.com – Kota Binjai kini bagaikan kota bocor yang kehilangan banyak sumber pendapatan daerah. Skandal dugaan korupsi pajak reklame yang menggurita sejak 2022 hingga 2024 telah menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meninggalkan luka menganga bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sabtu, (11/10).
Di tengah kondisi darurat ini, satu pertanyaan besar menggantung di benak publik: mengapa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, sosok yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, justru tampak kebal hukum dan tetap nyaman di posisinya?
Pajak reklame, yang seharusnya menjadi mesin penggerak PAD, kini hanya menjadi catatan kelam dalam sejarah keuangan Kota Binjai. Target pendapatan yang telah disahkan oleh legislatif dan eksekutif tak pernah tercapai, menimbulkan kecurigaan adanya praktik “permainan” kotor di balik layar.
Kepala Bidang PAD BPKAD Kota Binjai, Wanda didampingi stafnya dengan enteng beralasan bahwa target yang ditetapkan terlalu tinggi. Alasan ini jelas tidak masuk akal. Jika pengelolaan dilakukan secara profesional dan transparan, potensi pajak reklame Binjai seharusnya bisa dioptimalkan.
Ferdinand Sembiring, SH,MH seorang praktisi hukum yang vokal, menilai ada yang lebih busuk dari sekadar target yang tidak realistis.
“Kepala BPKAD ini sudah menjabat sejak pertengahan 2022. Selama itu, berbagai masalah keuangan terus menghantui Binjai. Tapi, kenapa walikota seolah melindunginya? Apa ada udang di balik batu?” tanyanya dengan nada sinis.
Ferdinand menduga kuat adanya praktik nepotisme dan kronisme yang telah lama mengakar di pemerintahan Kota Binjai. Ia menduga walikota sengaja memelihara Kepala BPKAD karena alasan politis atau kepentingan pribadi.
“Ini bukan lagi soal kinerja, tapi soal moralitas dan integritas. Walikota harus berani bertindak tegas. Jika tidak, Binjai akan semakin terpuruk dalam kubangan korupsi,” tegasnya.
Ferdinand mendesak Kejaksaan Negeri Binjai, di bawah kepemimpinan Dr. Iwan Setiawan, untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi pajak reklame di BPKAD. Ia meminta Kejari untuk tidak ragu menyeret semua pihak yang terlibat, termasuk Kepala BPKAD dan walikota, jika terbukti bersalah.
“Kejari harus membuktikan bahwa hukum masih tegak di Binjai. Jangan biarkan para koruptor merajalela dan merampok uang rakyat,” serunya.
Skandal pajak reklame ini adalah tamparan keras bagi pemerintahan Kota Binjai. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, bukan tidak mungkin gelombang demonstrasi akan melanda di Kota Binjai, menuntut walikota dan Kepala BPKAD untuk segera angkat kaki dari jabatannya.(ri).
