Labura.AnalisaOne.com I Barisan pemuda dan mahasiswa (BPM) Labura melakukan aksi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Negri Labuhan batu senin 10 februari 2025.
Aksi kami lakukan sebagai wujud dari kesadaran dalam memaksimalkan peraturan Pemerintah RI No 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana KKN tutur Hartop.
Besarnya Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat ke seluruh Desa diharapkan mampu dikelola dengan asas transparan akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sehingga dapat mendongkrak perekonomian warga Desa.
Kami datang untuk mempertanyakan kepada Kejaksaan Negri Labuhan Batu sudah sejauh mana penangan dugaan kasus KKN di Desa Sei Raja, setelah kami melakukan aksi jilid 1 di Kejari Labuhan Batu Beberapa bulan lalu kita juga melakukan audensi ke Dinas PMD dan Inspektorat Labura, kita sangat berharap dan yakin sepenuhnya kinerja APH , sehingga menurut hemat kami upaya penegakan UU No 28 tahun 1999 itu bisa sepenuhnya terwujud imbuh Landcross.
Dalam kegiatan aksi ini pihak Kejaksaan Negri Labuhan Batu memberikan tanggapan bahwasanya dugaan KKN Dana Desa tahun 2023 di Desa Sei Raja sudah disampaikan ke inspektorat Labuham Batu utara. (G.Tambunan)