Deli Serdang.AnalisaOne.com I Setelah keberhasilan Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution membongkar bangunan ilegal di THM Marcopolo dan CDI, kini sorotan tertuju pada Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan. Publik menanti keberanian serupa dalam menindak bangunan tanpa izin dan menyalahi aturan yang marak terjadi di wilayahnya.Senin, (18/8).
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah bangunan rumah mewah yang diduga milik Kepala Desa Tumpatan Nibung di Kecamatan Batang Kuis, serta bangunan usaha kuliner yang disebut-sebut milik oknum anggota DPRD Deli Serdang di Desa Pagar Merbau.
Kedua bangunan ini dilaporkan berdiri di atas lahan persawahan aktif, namun belum ada tindakan tegas dari Pemkab Deli Serdang.
Menanggapi hal ini, Bupati Asri Ludin Tambunan yang dikonfirmasi wartawan saat sidak eksekusi THM Markopolo dan CDI, memerintahkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) serta Inspektorat Deli Serdang untuk melakukan penindakan terhadap bangunan yang dilaporkan.
“Itu ya pak, segera ditindak itu ya. Biar Inspektorat periksa itu kadesnya,” ujar Bupati.
Kabid dari Dinas Cikataru, Ari Martiansyah juga berjanji akan mengirimkan surat teguran kepada bangunan yang berdiri di atas lahan persawahan tersebut. “Siap bu, hari Selasa akan kami kirim surat teguran,” kata Ari.
Sementara, pantauan di lapangan menunjukkan sebuah bangunan rumah mewah berdiri megah di atas sawah terletak di Desa Tumpatan Nibung. Rumah yang dibangun di atas sawah itu didesain sedemikian rupa agar terlihat seperti daratan, menutupi lahan persawahan aktif. Aliran limbah di lokasi juga menyerupai saluran irigasi pertanian, seolah-olah kawasan tersebut adalah perumahan.
Seorang warga setempat membenarkan bahwa bangunan tersebut dibangun oleh oknum kepala desa. Sayangnya, saat dikonfirmasi wartawan ke nomor telepon Kepala Desa (0853-7008-1xx7) sudah tidak aktif.
Sebelumnya, protes terhadap bangunan ilegal dan alih fungsi lahan di Kabupaten Deli Serdang juga disuarakan oleh Sekjen DPP organisasi GRIB, Zulfikar saat pelaksanaan eksekusi THM Marcopolo. Ia meminta Bupati Deli Serdang untuk bertindak adil tanpa pandang bulu dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan.
“Kami hormati pemerintah, dan kami kooperatif tutup Marcopolo. Tapi kami minta Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, hari ini akan kami tunjukkan bangunan-bangunan di Deli Serdang yang menyalahi administrasi. Hari ini juga saya minta dibongkar bangunan yang sama. Perlakukan keadilan, jangan tebang pilih. Jangan hanya ini yang dihancurkan, saya tunjukkan. Kami punya datanya. Jadi jangan kami aja yang dibongkar. Jadi harus diperlakukan adil,” tegas Zulkifli.
Terpisah, eksekusi bangunan milik ST di Kecamatan Kutalimbaru menjadi preseden yang menantang Pemkab Deli Serdang untuk melakukan hal serupa. Publik kini menanti, apakah pemerintahan Asri Ludin Tambunan berani bertindak tegas terhadap bangunan ilegal dan alih fungsi lahan, termasuk yang diduga melibatkan pejabat publik? Akankah Deli Serdang mampu mencontoh keberanian Marcopolo dalam menegakkan aturan? (Bersambung)
