Medan.AnalisaOne.com I Tim gabungan dari Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I/Bukit Barisan bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dari tanjung Balai,Kabupaten Asahan. pada Kamis,(19/12/2024).
Berawal adanya informasi keterlibatan oknum TNI dalam peredaran Narkoba, Tim Deninteldam I BB bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara melakukan pengintaian dan menyelidiki sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang di bawa oleh pelaku berinisial ZM dari Tanjung Balai menuju Kota Medan.
“Jadi kita bersama pihak Polda Sumatera Utara meminta agar ikut dalam penyelidikan peredaran Narkoba ini. Di mana adanya informasi keterlibatan oknum TNI, sehingga Tim Deninteldam I BB langsung bergegas turun untuk menyelidiki dugaan tersebut dan berhasil menangkap pelaku berinisial ZM saat sedang bersama keluarganya menuju ke arah Kota Medan”ujar Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Refrizal saat press release di Makodam I/Bukit Barisan, Jumat, (20/12/24).
Setelah mengetahui adanya peredaran narkoba yang di bawa Pelaku,tepatnya di jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, mobil yang di bawa pelaku berhasil di hentikan dan langsung di lakukan pemeriksaan.
“Dari informasi itu,Tim Daninteldam I BB langsung mengikuti mobil tersebut dan akhirnya, tim gabungan berhasil menghentikan kendaraan pembawa sabu itu tepatnya di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku”ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram. Tidak hanya ZM yang di amankan, Deninteldam I BB dan Ditresnarkoba juga turut mengamankan dua anaknya dan istri ZM .
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini”, ungkap Kasdam.
Dari pengakuannya, ZM bertindak sebagai kurir dengan bayaran Rp 4 juta per kilogram dan keluarganya tidak mengetahui bahwa barang yang diangkut adalah narkoba. Mereka diajak ikut serta untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan.
Refrizal menegaskan bahwa jika nantinya terbukti ada oknum TNI yang terlibat, kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/Bukit Barisan untuk penanganan lebih lanjut.
“Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan dilimpahkan kepada Pomdam I/Bukit Barisan untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucapnya.
Masih menurutnya, meskipun tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini, Kodam I/Bukit Barisan tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kodam I/Bukit Barisan tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya”, tegas Kasdam lagi.(tim).