Sunggal.AnalisaOne.com I Dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang seperti sudah hal biasa dilaksanakan, wajar jika kejahatan dalam penunjukan PLT Kepala Sekolah Hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak luput dari pesanan. Selasa,(22/3).
Dugaan Pesanan dalam penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SD Negeri 106143 Suka Maju, Eneria Siagian,S.Pd seperti sudah direncanakan. Beberapa usulan dalam penunjukan Kepala Sekolah sesuai peraturan Permendikbud tidak dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Tidak hanya itu, pasca diberitakan adanya dugaan pesanan dalam penunjukan Kepala Sekolah di SD Negeri 106143 Suka Maju, Seketaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein langsung memblokir kontak wartawan.
Sementara, Praktisi Hukum dari Biro Pelayanan Hukum Sanskerta Medan, Hasan Basri,SH sangat menyayangkan sikap Seketaris Daerah yang langsung memblokir wartawan pasca adanya pemberitaan mengenai dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah.
“Kita tidak tahu kenapa Seketaris Daerah itu langsung memblokir kontak wartawan.Padahal pemberitaan itu sifatnya kritik membangun agar tidak terulang lagi pelanggaran itu. Harusnya Sekda itu welcom, jika terlihat atau terdengar adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya, ditegur donk. Bukan memblokir Kontak Wartawan” sebut Hasan kepada AnalisaOne.com.
Hasan menambahkan, bahwa dalam dunia pendidikan, jabatan strategis seperti kepala sekolah ini banyak diminati oleh para guru yang mengabdi dan berkarir. Namun beberapa aturan hukum dalam penunjukan Kepala Sekolah diduga banyak di kesampingkan.
“Ada aturan tentang pengangkatan Kepala Sekolah sesuai peraturan Permendikbud No 40 tahun 2021. Harusnya Hal ini yang menjadi acuan Kepala Dinas untuk tenaga pengajar yang berkarir dan mengabdi di Dinas Pendidikan. Bukan ditunjuk secara dadakan seperti adanya dugaan pesanan.” Ujarnya.
Menurut Hasan, pertarungan panas untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Deli Serdang menjadi celah untuk melakukan pungli, sebab, baik itu Bupati, Seketaris Daerah, atupun Kepala Dinas hingga Pengawas mempunyai peranan penting dalam menentukan Kepala Sekolah di Wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Jabatan Kepala Sekolah inikan jabatan strategis, jadi tidak luput dari dugaan pesanan. Ada dugaan celah pungli dalam pemilihan tersebut. sebab Bupati, Seketaris Daerah dan Kepala Dinas serta pengawas mempunyai peranan penting untuk menentukan Kepala Sekolah” ungkapnya.
Jauh dikatakan Hasan, dirinya meminta agar Bupati Deli Serdang, Azhari Tambunan segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas dan bila perlu di copot dari jabatan Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
“Ini adanya dugaan kejahatan dalam jabatan, sehingga aturan Permendikbud banyak yang dilanggar. jadi, kita meminta kepada Bupati Deli Serdang agar mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang” imbuhnya.(ri/red).
Sumber Foto : Bidiknasional.com