Medan.AnalisaOne.com I Belum selesainya penunjukan PLT Kepala Sekolah SDN 106143 Suka Maju, Kecamatan Sunggal diduga pesanan, kini Kadisdik Deli Serdang juga melakukan dugaan persekongkolan pada pengadaan buku di Sekolah Dasar Negeri seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dugaan keuntungan atau ” fee by fee” yang dilakukan oleh Kadisdik Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan akhirnya ketahuan. Pasalnya, berdasarkan informasi bahwa berawal dari undangan group WhatsApp, dimana pada tanggal 1 Maret 2022, Kadisdik Deli Serdang mengumpulkan seluruh Kepsek di Hotel Emeral Garden untuk melakukan penunjukan perusahaan buku kepada Kepsek selaku Pengguna Anggaran (PA).
Sayangnya, Yudi Hilmawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tidak mau memberikan jawaban kepada wartawan meskipun sudah di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat, (25/3), terkait dugaan persekongkolan penjualan buku dengan mengarahkan perusahaan buku di Seluruh SDN wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang dihimpun, dalam pertemuan di Hotel Emeral Garden, Kadisdik Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan diduga sengaja mengumpulkan para Pengguna Anggaran (PA) Sekolah Dasar Negeri (SDN) se – kabupaten Deli Serdang untuk mengarahkan pembelian buku kepada Perusahaan pengantin yang sudah ditunjuk olehnya.
Hal ini juga di kuatkan adanya kegiatan pertemuan kepala Sekolah bersama para Vendor buku di SDN Sunggal Kanan 104181 oleh ketua MKKS Ingan Tarigan, Jumat (25/3) siang. Dimana kegiatan itu diduga kuat adalah suatu bentuk arahan Kadisdik untuk mempertemukan para vendor penjual buku belajar siswa dari penerbit Grafindo yang terstruktur saat gelar acara di Hotel Emeral Garden beberapa Minggu yang lewat.
Sayangnya,Kordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan Sunggal (Korwilcam) Salmiah Lubis saat dikonfirmasi wartawan dilokasi berkilah, bahwa vendor itu bukan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
“Saya saja tidak tahu ini bang. Arahan dari kadis itu tidak ada. Masalah buku ini, kalau butuh saja baru beli, kalau gak butuh, gak usah beli” kata Salmiah kepada wartawan.
Salmiah berkilah bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pertemuan seluruh Kepala Sekolah SDN Kabupaten Deli Serdang di Hotel Emeral Garden pada tanggal 1 Maret 2022 lalu yang di undang melalui group WhatsApp.
“Saya tidak tahu ada pertemuan itu bang.saya kan baru di sini” sebutnya.
Sementara, pantauan dilokasi saat perusahaan vendor buku dari penerbit Grafindo datang melakukan pertemuan kepada kepala sekolah di SDN Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terlihat adanya keributan antara vendor buku dengan kepala sekolah.
Dimana, pihak Kepsek keberatan adanya dugaan pesanan Kadiskdik agar setiap Kepsek mengeluarkan anggaran modal untuk pembelian buku selama satu tahun sebesar 20 % dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Bingung kami bang.ko bisa seperti ini” ujar kepsek yang tidak mau sebutkan namanya.
Terpisah, Hasan Basri,SH dari Praktisi Hukum menyayangkan adanya perusahaan pesanan penyedia buku yang ditunjuk oleh Kadisdik Deli Serdang saat gelar pertemuan di Hotel Emeral Garden kepada seluruh kepala Sekolah SDN di se- kabupaten Deli Serdang.
Hasan meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan di copot dari jabatannya, hingga diperiksa oleh aparat penegak hukum.
“Belum lagi terselesaikannya dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, kini Kadisdik Deli Serdang juga ikut berperan dalam persekongkolan penjualan buku di SDN se-Kabupaten Deli Serdang. Kita meminta agar Bupati mencopot Yudi Hilmawan selaku Kadisdik Deli Serdang dan meminta agar Kejaksaan Tinggi memanggil dan memeriksa sang kadis” kata Hasan kepada wartawan.
Hasan menilai bahwa dengan kekuasaan yang dimiliki sang kadis, kepala sekolah menjadi tertekan, lantaran adanya pesan atau arahan untuk membeli buku kepada perusahaan yang telah di tunjuk oleh Dinas Pendidikan.
“Dengan adanya kejahatan kekuasaan ini, kepala sekolah menjadi tertekan.apalagi adanya arahan pembelian buku dari perusahaan yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang” ujar Hasan.
Hasan menjelaskan bahwa Kepala Dinas itu harusnya memajukan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan mencari keuntungan dari penjualan buku atau proyek lainnya.
“Kepala Dinas dan Jajarannya itu harus memajukan pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan ikut berjualan/berbisnis buku dengan mengarahkan perusahaan buku untuk dibeli Kepala Sekolah menggunakan Anggaran Dana BOS” terang Hasan.(ri).