Deli Serdang.AnalisaOne.com – Desakan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang agar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terus menghiasi Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang
Pasalnya, banyak bangunan proyek pengerjaan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang bermasalah, namun Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Rahmadsyah tidak tersentuh hukum dan seperti kebal hukum.
Pantauan wartawan, ada beberapa proyek pengerjaan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang yang terlihat amburadul. bahkan telah melewati masa waktu pengerjaan yang dapat mempengaruhi kualitas pengerjaan.
Seperti Jaringan Distribusi Umum Saluran Penyedia Air Minum (JDU SPAM) di Desa Medan Krio dan Desa Sei Mencirim terlihat masih membahayakan pengguna jalan dan membuktikan ketidaksiapan Dinas Cipta Karya sebagai pengawasan meskipun tinggal menunggu beberapa bulan lagi di manfaatkan oleh masyarakat.
Kondisi ini seperti tertular dengan kasus pengerjaan proyek yang pernah gagal di Desa Sei Semayang senilai 14 milyar dikabarkan pemborongnya lari tinggalkan pengerjaan diduga dari perusahaan LOGOS RAYA PERSADA, dan akhirnya harus di tenderkan dua kali oleh Dinas Cikataru. Sayangnya perusahaan tidak di blacklist oleh Dinas Cikataru dan tidak tersentuh hukum.
Fakta mengejutkan, di balik kegiatan pengerjaan JDU SPAM di Desa Sei Semayang tahun 2024-2025 yang sampai saat ini tidak diketahui berapa masyarakat menjadi penerima manfaat, dua Desa yang baru dikerjakan juga terlihat amburadul.
kondisi timbunan bekas korekan pengerjaan SPAM di Desa Medan Krio dan Desa Sei Mencirim masih banyak menumpuk di pinggiran badan jalan,dilokasi juga masih berlubang akibat tidak dipadatkan yang mengganggu pengendara dan rawan kecelakaan.
Salah seorang sumber menyayangkan adanya pekerjaan JDU SPAM di dua Desa di Kecamatan Sunggal diduga tidak sesuai spesifikasi layaknya pengerjaan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Dimana kegiatan itu sama seperti pengerjaan sebelumnya di Desa Sei Semayang yang meninggalkan catatan buruk. yang mana pengorekan harus memenuhi spesifikasi seperti kedalaman 1,2 meter dan alas dasar menggunakan pasir uruk guna menjaga keresukan pipa HDPE 6 inci yang di tanam di lubang galian.
“ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi. dari mulai pembersihan lokasi yang menjadi penyebab kemacetan dan timbulkan abu, serta pengorekan lubang dan penanaman kembali, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi layaknya pengerjaan PDAM. jadi Bupati Deli Serdang harus tanggap masalah ini, jangan sampai uang rakyat di salahgunakan oleh orang-orang atau perusahan diduga pesanan”kesal sumber.
Menurutnya, pengerjaan yang dikerjakan oleh kedua perusahaan yakni dari Karya Cipta Saudara sebesar Rp.5,9 milyar dan CV.Arganta Pratama senilai Rp.3,2 milyar diduga tidak di awasi oleh Dinas Cikataru sehingga pengerjaan asal-asalan dan diduga tidak sesuai spesifikasi.
“kita sesalkan pengerjaannya ya,ini seperti sudah disetting, sehingga pengerjaan diduga tidak di awasi. bahkan saat ini masih membahayakan masyarakat dan pengendara, masih berlubang paska pengembalian pengerjaan. mana yang katanya masih pemeliharaan??. ini terlihat perbaikan pengembalian kerjaan tidak dilaksanakan, proyek ini terkesan di biarkan, sehingga melanggar teknis kerja yang membahayakan masyarakat.” terangnya.
Seharusnya, kegiatan pengerjaan ini di awasi oleh Dinas Cikataru agar tidak melanggar ketentuan dalam spesifikasi kerja yang dapat membahayakan pengguna jalan dan memakan korban.
“itukan ada uraian kerjaannya, dari mulai mobilisasinya itu harus ada pembersihan bekas timbunan, pengembalian pengerjaan atau penimbunan kembali, ini harus benar-benar di laksanakan, apalagi pengerjaannya sudah lewat waktu, mana pemeliharaannya??.ini sangat buruk kerjaannya. kita desak agar pengerjaan ini diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH)”pintanya.
Jauh dikatakan sumber bahwa desakan agar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tersebar di media sosial sehingga patut di periksa dan di copot dari jabatannya.
“Sudah ada masyarakat yang mendesak agar KPK turun, sudah mendesak itu. artinya memang banyak kejanggalan di Dinas Cikataru Deli Serdang, dari mulai kegiatan PAMSIMAS di Desa Medan Krio, Pemberian izin perumahan Citraland di aset BUMN,serta Pengerjaan SPAM, beberapa proyek pembangunan MCK dan Polsubsektor Sunggal yang belum siap, ini harus di periksa. tetapi yang kita lihat seperti di lindungi, benarkah Kadis Cikataru ini anak masnya Bupati Deli Serdang ???”tanya sumber.
Sayangnya Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, Rahmadsyah belum dapat dikonfirmasi wartawan lantaran telah memblokir kontak wartawan.
Sementara, melihat kasus yang belum terselesaikan ini, beberapa warga masyarakat Kecamatan Sunggal berharap agar Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan segera menanggapi dan mencopot Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, Rahmadsyah yang tersandung masalah panjang dugaan korupsi sehingga pantas di copot dari jabatannya.
“kita berharap agar Bupati menanggapi dan mencopot Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang yang telah memiliki banyak catatan buruk namun tidak terperiksa sehingga kami menilai apakah kepala Dinas Cikataru benar adalah anak mas bupati Deli Serdang atau tidak”ucap warga Kecamatan Sunggal.(tim).

