Diduga Mafia Tanah Galian C Deli Serdang Kebal Hukum Tidak Takut Pada Polisi

Deli Serdang.Analisaone.com I Menindaklanjuti pemberitaan yang sudah viral Sabtu(09-22-2023) terkait galian C Ilegal yang berada di Jalan Al Azhar desa Bandar Khalipa yang armadanya sebagian besar melintasi jalan Rambutan kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang Sumatera Utara.

Dengan tidak adanya tindakan dari kepolisian polrestabes Medan Polda Sumtera Utara beberapa Awak media yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Deli Serdang Rabu (13-12-2023)kembali menelusuri ke lokasi galian C yang masih terus lancar melakukan kegiatan galian C padahal terlihat Mobil Patroli Polisi berada di lokasi Galian C diduga pengusaha Galian C merasa kebal hukum dan sepertinya juga itu lahan bagaikan miliknya sendiri ataupun milik nenek moyangnya tanpa merasa malu atau bersalah seakan bukan bentuk pencurian yang dilakukannya , banyaknya dumtruck keluar masuk mengangkut tanah korekan yang melintasi di jalan Rambutan Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang sehingga jalan yang baru saja di Aspal oleh dinas PUPR Deli Serdang Sumatera Utara banyak yang rusak akibat dari banyaknya angkutan tanah yang melintasi di jalan tersebut.

Baem Siregar Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang di dampingi Sekretaris IWOI Deli Serdang Syahrul Anwar dan Pengurus serta anggota lainnya memberikan komentar terkait galian C ilegal mengatakan Rabu (13-12-2023) ” Sebaiknya lakukan kegiatan sesuai yang telah dianjurkan oleh pemerintah dan jalan yang dilalui sebaiknya sesuai aturan juga, lihat dan perhatikan jalan yang baru di aspal belum layak namun sudah dilalui akibatnya jalan menjadi rusak bila sedemikian itu bukankah pemerintah daerah di rugikan (?)juga Masyarakat turut juga di rugikan, karena tujuan pemerintah Deli Serdang Sumatera Utara memperbaiki jalan menjadi bagus itu untuk memfasilitasi warga supaya nyaman dalam berlalulintas di saat melakukan aktivitasnya.Jalan bagus saat dilintasi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas seperti pergi bekerja ataupun berangkat ke sekolah bisa menikmati udara yang baik, tidak mengirup udara kotor dikarenakan banyaknya abu yang berterbangan yang di hasilkan Damtruk yang melintas memuat tanah, banyaknya abu yang berserak dan beterbangan mengganggu kesehatan terutama pada mata menjadi perih akibat abu yang masuk di mata dan bisa juga terganggunya pernafasan bila masuk ke paru-paru ” terangnya.

Lanjut ketua IWO Indonesia Deli Serdang Baem Siregar ” Hal tersebut bila berkelanjutan dan tidak segera di hentikan maka pemerintah Deli Serdang Sumatera Utara akan semakin dirugikan karena jalan yang seharusnya memiliki jangka waktu panjang kini akan cepat rusak dan kembali berlubang , kalau seperti itu siapa yang menderita tetap saja warga yang melintasi jalan Rambutan kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang ” paparnya.

Harapan warga setempat di mohon kepada aparat pemerintah Bupati Deli Serdang, Polda Sumatera Utara cq Kapolrestabes Medan , Satpol PP Deli Serdang segera memanggil dan bertindak stop galian C ilegal tangkap pengusaha beserta alat kerjanya yang terdiri 2 unit Excavator yang berada di lokasi galian C ilegal tersebut dan beberapa unit dump truk yang hendak memuat Tanah terutama dumtruck bermerek CV PERDANA layak aparat penegak hukum untuk selidiki diduga di hasilkan dari usaha pencurian tanah milik negara yang selama tiga tahun lebih dilakukan oleh inisial J , hal tersebut agar kabupaten Deli Serdang terhindar dari virus-virus yang menghalalkan dengan segala cara walaupun bukan hak miliknya. (Rul)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *