Diduga Tidak Transfaran, Pasien Jasa Raharja di Nyatakan Umum

Medan.AnalisaOne.com I Dugaan Pelayanan buruk Rumah Sakit Advent Kota Medan menjadi tanda tanya terhadap korban laka lantas yang dirawat. Pasalnya, pihak RS Advent tidak transfaran dalam pemberian informasi kepada pasien yang merupakan korban Laka Lantas.

Teks foto : Biaya tagihan pasien yang ditanggung oleh Jasa Raharja dan dijadikan untuk tagihan umum kepada pasien.

Dimana informasi yang dihimpun langsung dari pasien diketahui bernama Elmi dan Rohani, bermula dari kejadian Laka Lantas yang terjadi di jalan TB.Simartupang, Kota Medan. Saat itu keduanya tengah berjalan di Jalan Pinang Baris, persisnya didepan sekolah alwasliayah, sepeda motor yang dikendarai wanita paru baya itu bersenggolan dengan sebuah mobil.

Tepat mengenai stang sepeda motor korban, akhirnya korban terjatuh ke arah kanan dan mobil yang diketahui dari arah yang sama tidak mengetahui adanya benturan atau senggolan septor tersebut sehingga lanjut berjalan menuju arah jalan Sunggal.

“Kami saat itu baru siap mengambil uang di ATM RS Sundari.jadi mau pulang, akhirnya pas dijalan Pinang Baris itu arah bersamaan, lewat mobil pick up kencang. posisi kami di sebelah kanan mau cari jalan potongan kanan, lalu kami terkejut lantaran berdekatan kali mobil itu sehingga menyenggol stang sepeda motor kami. Dan kami terjatuh” kata Elmi di amini anak Rohani.

Alhasil, keduanya pun dirawat ke rumah sakit dan telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal. Dari peristiwa itu, korban yang terlihat terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala dan diduga patah di bagian lengan, akhirnya di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan pertama.

“Jadi kami takut kenapa-kenapa dibawa ke RS Sundari untuk mendapatkan pertolongan pertama. Dan itu pakai uang pribadi kami Lo bang.” Ujarnya. Jumat, (12/8).

Lantas, karena tidak merasa baikan, korban yang telah membuat laporan di Polsek Sunggal, memilih kembali untuk dirawat atau berobat ke Rumah Sakit Advent jln Gatot Subroto Kota Medan dengan jaminan Pasien Jasa Raharja.

Lucunya, korban bukan mendapat perawatan melainkan hanya pemberian obat melalui impus sehingga korban minta untuk segera pulang agar bisa berobat rawat jalan. Tepatnya 3 hari, takut biaya terus membengkak korban kembali bertanya kepada pihak rumah sakit tentang statusnya apakah ditanggung Jasa Raharja atau tidak. Lagi-lagi pihak Rumah Sakit menjelaskan bahwa korban telah di tanggung oleh Jasa Raharja.

“Saat kami dirawat di RS Advent, kami tidak ada di apa-apakan bang.hanya dikasih obat aja. Terus kami takut dihitung umum dan biaya membengkak, maka kami tanyak ke Pihak RS Advent, dan mereka bilang ditanggung Jasa Raharja (JR)” terang Elmi didampingi anak Rohani.

Selang beberapa hari, Elmi dan Rohani terkejut lantaran pihak Rumah Sakit mengatakan bahwa pihak Jasa Raharja tidak mengkalim biaya perawatan mereka. Sehingga mereka dikenakan biaya sebesar Rp.13.000.0000 dengan rincian Elmi Widyanti sebesar Rp. 6.266.522 dan Rohani sebesar Rp 6.838.591.000.

“Kami terkejut masak pihak rumah sakit bilang lagi ke kami, bahwa kami tidak ditanggung Jasa Raharja. Dan parahnya ada teman saya yang pinjamkan uang ke saya untuk biaya perobatan di RS, pihak rumah sakit tidak mau di bayarkan karena katanya kami di tanggung JR. kok jalan 2 harinya berubah lagi. ada apa ini.padahal dibil tagihan kami tertulis tanggung jawab Jasa Raharja” terang Elmi.

Sementara saat wartawan mendatangi pihak Rumah Sakit Advent guna mengetahui kebenaran tagihan biaya pasien, terlihat dalam tagihan pasien (Provoma Invoice) tertulis nama Debtor Jasa Raharja.

Terpisah, Humas Rumah Sakit Advent, Elvi Tavriana Nasution dan Dr Cahrles saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan whatshaap, Sabtu, (13/8) terkait adanya dugaan permainan tentang status pasien hingga dikenakan biaya umum 13 juta, tidak mau menjawab.

Saat ditelfon melalui pesan whatshap, Elvi hanya mengatakan sebentar akan dicek.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *